- Undang-Undang No. 23 Tahun 2000 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2010 Tentang Pendidikan Tinggi
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI No. 232/U/2000 Tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi dan Penilaian Hasil Belajar Mahasiswa
- Permendikbud RI Nomor 73 Tahun 2013 Tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasioal Indonesia (KKNI)
- Keputusan Rektor Universitas Ibn Khaldun Bogor No. 102/K.13/III.a/KR-PK-FH/UIKA/2014 Tentang Penetapan Struktur Kurikulum Program Sarjana (S1) Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Universitas Ibn Khaldun Bogor
- Keputusan Dekan Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor No. 408a/F.3/FH-UKA/2017 Tentang Penetapan Struktur Materi Kurikulum Program Sarjana (S1) Program Studi Imu Hukum Fakultas Hukum Univetsitas Ibn Khaldun Bogor
Halaman ini berfungsi terbaik apabila diakses dengan menggunakan tablet atau handphone dengan tampilan horizontal
Kurikulum Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor terdiri atas Kurikulum Inti dan Kurikulum Institusional yang meliputi :
- Pengembangan Kepribadian (MPK)
- Keilmuan dan Ketrampilan (MKK)
- Keahlian Berkarya (MKB)
- Prilaku Berkarya (MPB)
- Berkehidupan Bersama (MBB)
NO | Kode | Matakuliah | SKS | Kurikulum |
1 | PAI111 | Aqidah | 2 | Inti |
2 | PAI112 | Syariah | 2 | Institusional |
3 | PAI211 | Akhlak | 2 | Institusional |
4 | PAI212 | IDI Hukum | 2 | Institusional |
5 | IHK175 | Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 | Inti |
6 | PBI131 | Bahasa Indonesia | 3 | Inti |
7 | PBI132 | Bahasa Inggris | 2 | Inti |
8 | FHK113 | Bahasa Inggris Hukum I | 2 | Institusional |
JUMLAH | 18 |
|
NO | Kode | Matakuliah | SKS | Kurikulum |
1 | IHK111 | Pengantar Ilmu Hukum | 3 | Inti |
2 | IHK112 | Pengantar Hukum Indonesia | 3 | Inti |
3 | IHK113 | Ilmu Negara | 2 | Inti |
4 | IHK114 | Logika | 2 | Institusional |
5 | IHK122 | Hukum Perdata | 3 | Inti |
6 | IHK125 | Hukum Pidana | 3 | Inti |
7 | IHK230 | Hukum Islam | 3 | Inti |
8 | IHK235 | Hukum Tata Negara | 3 | Inti |
9 | IHK236 | Hukum Agraria | 3 | Inti |
10 | IHK242 | Hukum Lingkungan | 3 | Inti |
11 | IHK123 | Hukum Adat | 2 | Inti |
12 | IHK232 | Hukum Dagang | 3 | Inti |
13 | IHK233 | Hukum Acara Perdata | 3 | Inti |
14 | IHK234 | Hukum Acara Pidana | 3 | Inti |
15 | IHK241 | Hukum Perburuhan | 2 | Institusional |
16 | IHK243 | Hukum Muamalah dan Jinayah | 3 | Institusional |
17 | IHK357 | Hukum Waris | 2 | Institusional |
18 | IHK246 | Kriminologi | 2 | Institusional |
19 | IHK247 | Ilmu Perundang-undangan | 2 | Institusional |
20 | IHK244 | Delik-Delik Khusus (didalam dan diluar KUHP) | 2 | Institusional |
21 | IHK245 | Hukum Internasional | 3 | Inti |
22 | IHK352 | Hukum Otonomi Daerah | 2 | Institusional |
23 | IHK354 | Hukum Perdata Internasional | 2 | Institusional |
24 | IHK355 | Hukum Pidana Internasional | 2 | Institusional |
25 | IHK360 | Hukum Administrasi Negara | 3 | Inti |
26 | IHK368 | Hukum Perselisihan | 2 | Institusional |
27 | IHK364 | Hukum Asuransi Islam | 2 | Institusional |
28 | IHK353 | Hukum Perbankan | 2 | Institusional |
29 | IHK365 | Hukum Pengangkutan | 2 | Institusional |
30 | IHK366 | Hukum Perlindungan Konsumen | 2 | Institusional |
31 | IHK124 | Azas-Azas Hukum Bisnis Islam | 2 | Institusional |
32 | IHK471 | Hukum Hak Milik Intelektual | 2 | Institusional |
33 | IHK473 | Hukum Pajak | 2 | Institusional |
34 | IHK475 | Hukum Perlindungan Anak | 2 | Institusional |
35 | IHK476 | Sosiologi Hukum | 2 | Institusional |
36 | IHK477 | Politik Hukum | 2 | Institusional |
37 | IHK356 | Hukum Pasar Modal dan Surat Berharga | 2 | Institusional |
38 | IHK367 | Hukum Jaminan | 2 | Institusional |
39 | IHK369 | Perbandingan Hukum Perdata | 2 | Institusional |
40 | IHK361 | Hukum Perbankan Syariah | 2 | Institusional |
41 | IHK358 | Hukum Penitensier | 2 | Institusional |
42 | IHK359 | Hukum Kedokteran Kehakiman | 2 | Institusional |
43 | IHK370 | Victimologi | 2 | Institusional |
44 | IHK371 | Perbandingan Hukum Pidana | 2 | Institusional |
45 | IHK372 | Sistem Peradilan Pidana | 2 | Institusional |
46 |
| JUMLAH | 102 |
|
NO | Kode | Matakuliah | SKS | Kurikulum |
1 | IHK351 | Metode Penelitian dan Penulisan Hukum | 3 | Inti |
2 | IHK451 | Kuliah Kerja Nyata ( KKN ) | 3 | Institusional |
3 | FEK116 | Pengantar Manajemen Syariah | 2 | Institusional |
4 | IHK479 | Penulisan Hukum (skripsi,LM,Studi Kasus) | 4 | Inti |
5 | IHK483 | Praktek Peradilan ( Litigasi ) | 3 | Inti |
6 | IHK484 | Teknik Perancangan Kontrak, Arbitrase & Mediasi ( Non Litigasi ) | 3 |
Inti
|
Jumlah | 18 |
|
NO | Kode | Matakuliah | SKS | Kurikulum |
1 | IHK481 | Filsafat Hukum | 2 | Inti |
2 | IHK482 | Etika Profesi | 2 | Inti |
Jumlah | 4 |
|
NO | Kode | Matakuliah | SKS | Kurikulum |
1 | IHK121 | Antropologi Hukum | 2 | Inti |
2 | IHK126 | Sosiologi | 2 | Inti |
3 | MGT113 | Pengantar Ilmu Ekonomi | 2 | Institusional |
4 | IHK478 | Hukum dan Hak Azasi Manusia | 2 | Inti |
Jumlah | 8 |
|
- SMT I
- SMT II
- SMT III
- SMT IV
- SMT V
- SMT VI
- SMT VII
- SMT VIII
- TOTAL SKS
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | PAI111 | Pendidikan Agama Islam I | 2 |
|
2 | IHK175 | Pend.Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 |
|
3 | IHK111 | Pengantar Ilmu Hukum | 3 |
|
4 | PBI131 | Bahasa Indonesia | 3 |
|
5 | PBI132 | Bahasa Inggris | 2 |
|
6 | IHK112 | Pengantar Hukum Indonesia | 3 |
|
7 | IHK114 | Logika | 2 |
|
8 | IHK113 | Ilmu Negara | 2 |
|
|
|
|
|
|
J U M L A H | 20 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK124 | Azas-Azas Hukum Bisnis Islam | 2 | Aqidah |
2 | IHK121 | Antropologi Hukum | 2 |
|
3 | IHK126 | Sosiologi | 2 |
|
4 | MGT113 | Pengantar Ilmu Ekonomi | 2 |
|
5 | PAI211 | Syariah | 2 | Aqidah |
6 | IHK116 | Pengantar Managemen Syariah | 2 |
|
7 | IHK115 | Bahasa Inggris Hukum I | 2 | Bhs.Inggris |
8 | IHK123 | Hukum Adat | 2 | PIH, PHI |
9 | IHK122 | Hukum Perdata | 3 | PIH, PHI |
10 | IHK125 | Hukum Pidana | 3 | PIH, PHI |
J U M L A H | 22 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | PAI 311 | Akhlak | 2 | Aqidah, Syariah |
2 | IHK230 | Hukum Islam | 3 | PIH, PHI |
3 | IHK232 | Hukum Dagang | 3 | Hkm Perdata |
4 | IHK233 | Hukum Acara Perdata | 3 | Hkm Perdata |
5 | IHK234 | Hukum Acara Pidana | 3 | Hkm Pidana |
6 | IHK235 | Hukum Tata Negara | 3 | PIH, PHI dan Ilmu Negara |
7 | IHK236 | Hukum Agraria | 3 | Hkm Perdata |
J U M L A H | 20 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK242 | Hukum Lingkungan | 3 | Hk Pidana, Hk Agraria |
2 | IHK243 | Hukum Muamalah dan Jinayah | 3 | Hk.Perdata, Pidana dan Hukum Islam |
3 | IHK244 | Delik Delik Khusus (diluar & didalam KUHP) | 2 | Hukum Pidana & Acara Pidana |
4 | IHK241 | Hukum Perburuhan | 2 | Hukum Perdata |
5 | IHK245 | Hukum Internasional | 3 | PIH,PHI,Ilmu Negara dan HTN |
6 | IHK246 | Kriminologi | 2 | Hukum Pidana |
7 | IHK247 | Ilmu Perundang-Undangan | 2 | PIH, PHI, Pancasila Ilmu Negara |
8. | PAI411 | IDI Hukum | 2 | Aqidah, Syariah, Akhlaq |
J U M L A H | 19 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK351 | Metode Penelitian dan Penulisan Hukum | 3 | SKS yang diambil sdh mencapai 83 SKS |
2 | IHK353 | Hukum Perbankan | 2 | Hk.Dagang |
3 | IHK352 | Hukum Otonomi Daerah | 2 | Hukum Tata Negara |
4 | IHK354 | Hukum Perdata Internasional | 2 | Hk.Perdata,Hk.Perikatan dan Hk.Acara Perdata |
5 | IHK355 | Hukum Pidana Internasional | 2 | Hk.Pidana,Hk.Internasional dan Hk. Acara Pidana |
| ||||
PK. HUKUM TENTANG HUBUNGAN SESAMA ANGGOTA MASYARAKAT DAN KEGIATAN EKONOMI | ||||
1 | IHK356 | Hukum Pasar Modal dan Surat Berharga | 2 | Hukum Dagang |
2 | IHK357 | Hukum Waris | 2 | Hk. Perdata, Hk. Adat dan Hukum Islam |
| ||||
PK. HUKUM TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN | ||||
1 | IHK358 | Hukum Penitensier | 2 | Hukum Pidana & Hk. Acara Pidana |
2 | IHK359 | Hukum Kedokteran Kehakiman | 2 | Hukum Pidana & Hk.Acara Pidana |
J U M L A H | 15 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK360 | Hukum Administrasi Negara | 3 | Hk. Tata Negara |
2 | IHK361 | Hukum Perbankan Syariah | 2 | Hukum Perbankan |
3 | IHK364 | Hukum Asuransi Islam | 2 | Azas2 Hk.Bisnis Islam,Hukum Dagang, Hk.Islam |
4 | IHK365 | Hukum Pengangkutan | 2 | Hk Dagang, Hk.Perikatan |
5 | IHK366 | Hukum Perlindungan Konsumen | 2 | Hukum Perdata, Hk. Acara Perdata |
|
|
|
|
|
J U M L A H | 11 |
| ||
| ||||
PK. HUKUM TENTANG HUBUNGAN SESAMA ANGGOTA MASYARAKAT DAN KEGIATAN EKONOMI | ||||
1 | IHK367 | Hukum Jaminan | 2 |
|
2 | IHK368 | Hukum Perselisihan | 2 | Hukum Perdata |
3 | IHK369 | Perbandingan Hukum Perdata | 2 | Hukum Perdata |
J U M L A H | 6 |
| ||
| ||||
PK. HUKUM TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN KEJAHATAN | ||||
1 | IHK370 | Victimologi | 2 | Hukum Pidana |
2 | IHK371 | Perbandingan Hukum Pidana | 2 | Hukum Pidana |
3 | IHK72 | Sistem Peradilan Pidana | 2 | Hukum Pidana dan Hk Acara Pidana |
J U M L A H | 17 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK 471 | Hukum Hak Kekayaan Intelektual | 2 | Hk.Dagang,Hk.Acara Perdata |
2 | IHK 473 | Hukum Pajak | 2 | HAN |
3 | IHK 475 | Hukum Perlindungan Anak | 2 | Hukum Pidana dan Hukum Perdata dan Hukum Acara |
4 | IHK476 | Sosiologi Hukum | 2 | Sosiologi,Hk.Pidana, Perdata, Hk.Acara |
5 | IHK477 | Politik Hukum | 2 | HTN,HAN |
6 | IHK 478 | Hukum dan Hak Azasi Manusia | 2 | HTN,HAN, Hk. Internasional |
7 | IHK 481 | Filsafat Hukum | 2 | Logika,Sos.Hk, Politik Hk. |
8 | IHK 482 | Etika Profesi | 2 | Logika,Sos.Hk, Politik Hk. |
9 | IHK451 | Kuliah Kerja Nyata (KKN) | 3 |
|
J U M L A H | 21 |
|
No | Kode | Nama Matakuliah | SKS | Prasyarat |
1 | IHK 483 | Praktek Peradilan ( Litigasi )
| 3 | Kelompok Mata Kuliah MKK |
2 | IHK 484 | Teknik Perancangan kontrak, Arbitrase & Mediasi (Non Litigasi)
| 3 | Kelompok Mata Kuliah MKK |
3 | IHK 479 | Penulisan Hukum (Skripsi,LM,Studi Kasus) | 4 | Semua MK PK dan Metode Penelitian & Penulisan Hkm, sdh menempuh 115 Sks |
|
| TOEFL |
|
|
J U M L A H | 10 |
|
JUMLAH TOTAL SKS YANG HARUS DITEMPUH | 144 |
|
- Semester I
- Semester II
- Semester III
- Semester IV
- Semester V
- Semester VI
- Semester VII
- Semester VIII
Semester I
PAI 111 Aqidah 2 (2-0) 1
Prasyarat :–
Membahas tentang kebutuhan manusia terhadap agama, klasifikasi agama, Agama Islam, konsepsi Islam tentang Tuhan, alam semesta, manusia, kenabian, wahyu dan hari kiamat.
Daftar Pustaka :
- Zakijah Darajat, Pendidikan Agama Islam pada Perguruan Tinggi
- HAMKA, Pelajaran Agama Islam
- Syamsudin Marse, P4 Agama Islam.
- H. M Daud Ali,SH (1997) Pendidikan Agama Islam, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
IHK 175 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 (3-0) 1
Prasyarat :
Matakuliah ini membahas tentang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Landasan Hukum , Tujuan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Pengertian Bangsa dan Negara serta Hak dan Kewajiban Warga Negara. Konsep Demokrasi, Hak Azasi Manusia, Wawasan Nasional ( Wawasan Nusantara ) , Ketahanan Nasional, Politik dan Strategi Nasional.
Daftar Pustaka :
- Dardji Darmodihardjo, Santiaji Pancasila.
- Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila (Pendekatan Melalui Metafisika – Logika – Etika)
- Pringgodigdo, Sejarah Pergerakan Rakyat Indonesia.
- Notonagoro, Pancasila Dasar Filsafat Negara Republik Indonesia
- Soekarno, Lahirnya Pancasila
- Soediman Kartohadiprodjo, Beberapa Pikiran Sekitar Pancasila
- Roeslan Abdulgani, Resapkan dan Amalkan Pancasila
- Soekarno, Pancasila Dasar Filsafat Negara
- BP7, Bahan Penataran P4 10. Muhammad Yamin, Naskah Persiapan Undang Undang Dasar 1945.
- Kaelan ( 2003 ) Pendidikan Pancasila, Edisi. Reformasi, Penerbit Paradigma Jogyakarta
- CST Kansil Christine ST Kansil (2003). Pendidikan Pancasila Di Perguruan Tinggi Penerbit PT. Paradigma Paramita Jakarta
- Musthafa Kamal Pasha (2002) Pancasila Dalam Tinjauan Historis Yuridis dan Filosofis. Penerbit Citra Karsa Mandiri Yogyakarta
- Munajat Danusaputra, Wawasan Nusantara ( Dalam Pendidikan dan Kebudayaan ), Alumni, Bandung
- Soewarno, Wawasan Nusantara ( Ketahanan Nasional / Keamanan Nasional ), Genapjaya, Jakarta
IHK 111 Pengantar Ilmu Hukum 3 (3-0) 1
Prasyarat :
Materi di dalam matakuliah ini berisi pengetahuan dasar tentang hukum dan ilmu hukum yang menjadi landasan untuk studi lebih lanjut dalam bidang studi ini, antara lain mencakup kaidah yang berlaku di dalam masyarakat, pembentukan kaidah, dan keberlakuan hukum di dalam masyarakat, sistem hukum, asas-asas hukum, arti dan peranan penemuan hukum dalam pembentukan hukum, serta metoda-metoda yang terdapat dalam penemuan hukum.
Daftar Pustaka :
- Dr. M. Sanusi, Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia
- E .Utrecht, Pengantar Ke Dalam Hukum Indonesia
- Dr. Soedikno M, Mengenal Hukum
- Dr. Satjipto Rahardjo, Ilmu Hukum (2000) Penerbit PT. Citra Aditya Bakti Bandung
- Van Apeldoorn (1996) Pengantar Ilmu Hukum, Penerbit PT. Pradnya Paramita Persada Jakarta
- Algra et al. Mula Hukum.
- Soeroso (1992) Pengantar Ilmu Hukum, Penerbit Sinar Grafika Jakarta
- Soedjono Dirjosisworo (1983) Pengantar Ilmu Hukum, Penerbit PT. Raja Grafindo Jakarta
- Mr. J Van Kan (1983) Pengantar Ilmu Hukum Penerbit PT. Ghalia Indonesia Jakarta
PBI 131 Bahasa Indonesia 3 (3-0) 1
Prasyarat :
Matakuliah ini membahas tentang penggunaan Bahasa Indonesia dalam mempelajari Dasar dasar dan Tata Bahasa Indonesia serta penggunaannya di bidang Hukum.
Daftar Pustaka :
- Alwi Hasan, Soenjono Dardjowidjojo, Hans Lapoliwa. Anton M. Moeliono, 1998, Tata Bahasa Baku Indonesia, Edisi Ketiga, Jakarta : Balai Pustaka
- Arifin Zaenal, Tasai Amran S, 2004, Cermat Berbahasa Indonesia, Untuk Perguruan Tinggi, Jakarta : Akademika Pressindo
- JS, Badudu, 1975, Pelik-Pelik Bahasa Indonesia, Cetakan IX, Bandung : Pustaka Prima
- Hilman, Hadikusuma, 1988, Bahasa Hukum Indonesia, Bandung : Alumni
- …….., 1983, Bahasa Indonesia yang Benar : Jakarta : Gramedia
- Gorys, Keraf, 1980, Komposisi, Ende Plores : Nusa Indah
- ……., 1982 a, Argumentasi dan Narasi, Jakarta : Gramedia
- ……, 1982 b, Eksposisi dan Deskripsi, Ende Plores : Nusa Indah
- ……, 1985, Diksi dan Gaya Bahasa, Jakarta : Gramedia
- Nasution, Johan Bahder, Sri Warjiyati, 1998, Bahasa Indonesia Hukum, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Gorys Keraf, Komposisi
- Bahder Johan Nasution dan Sri Warjiyati, Bahasa Indonesia Hukum.
- Anton Moeliono, Asas dan kaidah umum Bahasa Indonesia dan Pembinaan Bahasa Hukum
- Purnadi Purbacaraka, Pendidikan Hukum dan Bahasa Hukum
IHK112 Pengantar Hukum Indonesia 3 (3-0) 1
Prasyarat : –
Materi matakuliah ini merupakan bagian integral dari matakuliah Pengantar Ilmu Hukum dalam arti luas. Pada Matakuliah ini akan disajikan materi yang berguna sebagai landasan yang kuat bagi mahasiswa untuk belajar hukum Indonesia. Ruang lingkupnya meliputi: Pengertian hukum positif dalam hubungannya dengan tata hukum (Indonesia), sejarah tata hukum di Indonesia, sistem hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat dunia, asas-asas hukum di Indonesia (Hukum Perdata, Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Acara).
Daftar Pustaka :
- Utrecht, Pengantar ke dalam Hukum Indonesia
- Soepomo, Sistem Hukum di Indonesia sebelum Perang Dunia II
- Kansil, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia
- Kusumadi, Pedoman Pelajaran Tata Hukum Indonesia
- Bachsan Mustafa, Sistem Hukum Indonesia
- Sanusi, Pengantar Ilmu Hukum Dan Pengantar Hukum Indonesia
- Abdoel Jamali (1993) Pengantar Hukum Indonesia, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
- Daliyo (1987) Buku Pedoman Mahasiswa, Penerbit PT. Prenhalindo Jakarta
IHK 113 Ilmu Negara 2 (2-0) 1
Prasyarat : –
Matakuliah Ilmu Negara dirancang untuk memberikan wawasan yang utuh menyeluruh bagi mahasiswa dalam memahami dan mengerti seluk beluk yang berkenaan dengan teori-teori dasar tentang negara. Di dalam matakuliah ini dibahas dan dikaji pengertian-pengertian pokok serta sendi-sendi pokok daripada negara. Untuk itu perlu diketahui bahan dasar, ruang lingkup, metoda, fungsi, asal muasal dan lenyapnya negara termasuk (konstitusi, demokrasi dan hak asasi) melalui sejarah perkembangannya yang didalami tidak melulu secara induktif-empiris saja, melainkan harus dibarengi dengan deduktif spekulatif metafiris-tradesental. Dari gambaran itu menunjukkan, bahwa Matakuliah ini merupakan salah satu Matakuliah Keahlian dan Ketrampilan.
Daftar Pustaka:
- Soehino,( 1998 ), Ilmu Negara, Penerbit Liberty Yogyakarta
- Djokosoetono, Ilmu Negara (1998) Penerbit. Ghalia Indonesia Jakarta
- Sjahran Basah, Ilmu Negara Pengantar, Metode dan Sejarah Perkembangan 7 PT. Citra Aditya Bakti, Bandung M.Masroen,Asas Mula Negara dan Ilmu Perbandingan Negara
- Mochtar Affandi, ilmu Kenegaraan
- Von Schmidt. Pemikiran- pemikiran besar tentang negara dan hukum,
- Solly Lubis, Ilmu Negara
- Kranenburg dan Mr.Tk.B.Sabaroedin, (1983) Ilmu Negara Umum, Penerbit Pradya Paramita Jakarta
Prof. H Abu Daud Busrah,SH (1990) Ilmu Negara, Penerbit PT. Bumi Aksara Jakarta
FHK 114 Logika 2 (2-0) 1
Prasyarat :
Matakuliah Logika membahas tentang definisi, alasa-alasan perlunya mempelajari logika, penggunaan term-term dalam logika, posisl logika dan lain-lain.
Daftar Pustaka :
- W.Puspoprodjo SH, Logika Ilmu Menalar
- Burhanudin Salam, Logika Formal (Filsafat Berfikir)
- Poedjawiatna, Logika Filsafat Berfikir
- Hasbullah Bakri, Sistematik Filsafat.
PBI 132 Bahasa Inggris 2 (2-0) 1
Prasyarat :
Matakuliah ini membahas tentang Dasar- Dasar dan Tata Bahasa Inggris, Daftar kata dan Frosa, penentuan pola dan makna Bahasa Inggris, membaca teks Bahasa Inggris, pola kalimat terjemahan dan pola petunjuk menterjemahkan.
Daftar Pustaka :
Dr.Hj. Sofia Rangkuti Hasibuan MA, English for Specific Purposes : Law
IHK 121 Antropologi Hukum 2 (2-0) 2
Prasyarat :
Matakuliah Antropologi Hukum mempelajari tentang hukum sebagai bagian dari kebudayaan hukum dan masyarakat sederhana dan penyelesaian sengketa.
Daftar Pustaka :
- Kuntjaraningrat, Antropologi Budaya
- TO Ichromi, Pengantar Antropologi Hukum
- Kuntjaraningrat, Kebudayaan, Mentalitas dan Pembangunan
- Abdurahman, Pengantar Antropologi Hukum
- EKM Masinambow et al, Hukum dan Kemajemukan Budaya
- Hilman Hadikusuma, Antropologi Hukum Indonesia
IHK 126 Sosiologi 2 (2-0) 2
Prasyarat :
Matakuliah Sosiologi mempelajari tentang masyarakat dalam totalitasnya, memberikan pengetahuan tentang gejala-gejala dalam masyarakat dan bagaimana hubungan satu sama lain, pengenalan konsep-konsep definisi tokoh-tokoh sosiologi terjadinya proses sosial, kehidupan terasing, bentuk proses asosiatif dan disosiatif, sosial instution meliputi proses pertumbuhan, ciri-ciri umum, kontrol sosial, konformitas dan deviasi, dan stratifikasi sosial menyangkut sistem perlapisan, kelas sosial dasar pelapisan, status dan peranan, mobilitas sosial. Bentuk perubahan dan faktor yang menyebabkan mempengaruhi, mempermudah dan menghambat serta modernisasi
Daftar Pustaka:
- Soerjono Soekanto,(2002) Sosiologi, Suatu Pengantar PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
- Selo Soemardjan dan Soelaeman Soemardi, (1974) Setangkai Bunga Sosiologi, Yayasan Badan Penerbit Fakultas Ekonomi UI Jakarta
- Polak ( 1979 ), Sosiologi Suatu Buku Pengantar Ringkas Cet. 9 PT. Ikhtiar Baru Jakarta.
- Talcot Parson (1986) Esei Sosiologi, Aksara Persada Pres, Jakarta
- Paul B Horton, Chester L. Hunt (1984), Sosiologi, Erlangga, Jakarta
- George Ritzer, Douglas J Goodman, (2003) Teori Sosiologi Modern, Edisi keenam, Penerbit Prenada Media
MGT 113 Pengantar Ilmu Ekonomi 2 (2-0) 2
Prasyarat :
Matakuliah ini diberikan pada semester II, tujuannya untuk memperkenalkan dan menanamkan apresiasi mahasiswa tentang ilmu ekonomi, secara garis besar. Uraian tentang asal mula ekonomi dan hubungannya dengan ilmu ekonomi serta dengan ilmu hukum. Pentingnya pengertian ekonomi bagi sarjana hukum. Juga diuraikan tentang pokok-pokok ekonomi pembangunan dilihat dari sudut ekonomi atau sudut yuridis, sehingga nantinya bagi mahasiswa diharapkan dapat turut berpartisipasi dengan masyarakat dalam menghadapi masalah-masalah pembangunan.
Daftar Pustaka :
- Soemitro Djojohadikoesoemo, Masalah Penduduk dan Lapangan Kerja, Pertumbuhan Ekonomi dan Perdagangan Internasional
- Soemitro Djojohadikoesoemo, Kebijakan di bidang Ekonomi Perdagangan
- Rostov W, Tahap Tahap Pertumbuhan Ekonomi
- Soeharsono Sagir, Analisa Ekonomi Indonesia
- Karnaen A. Perwataatmadja Membumikan Ekonomi Islam di Indonesia
- Widjojo Nitisastro,Soal Penduduk dan Pembangunan Indonesia
- JAC Machie, Sejarah Pembangunan Ekonomi Dalam Dunia Modern
PAI 211 PAI II 2 (2-0) 2
Prasyarat : PAI I
Matakuliah ini mempelajari tentang pemahaman terhadap hubungan antara manusia dengan penciptanya (habluminallah) dan hubungan dengan sesamanya (habluminannas) menurut Islam. Dari pemahaman itu diharapkan munculnya kesadaran untuk selalu berperilaku baik dalam membentuk suatu masyarakat yang sesuai dengan ajaran Islam.
Daftar Pustaka :
Prof. H. M Daud Ali,SH (1997) Pendidikan Agama Islam, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
IHK 116 Pengantar Manajemen Syari’ah 2 (2-0) 2
Prasyarat :
Melalui matakuliah ini mahasiswa diharapkan dapat mengetahui dasar-dasar ilmu manajemen dalam perspektif Islam yang dapat diterapkan baik dalam perusahaan maupun dalam proyek pembangunan. Misalnya, menjelaskan tentang jenis dan bentuk organisasi, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan organisasi, aspek hukum dari manajemen pembangunan nasional, dan lain-lain.
Daftar Pustaka :
- James A.F.Stoner, Management
- John R. Schererharn Management for productivity
- Hani Handoko, Manajemen
IHK 115 Bahasa Inggris Hukum I 2 (2-0) 2
Prasyarat : Bahasa Inggris
Matakuliah ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan praktis kepada para mahasiswa mengenai beberapa istilah hukum dalam Bahasa Inggris (English Legal Terms), agar mahasiswa tidak asing lagi dengan istilah teknis hukum yang sering dipergunakan.
Daftar Pustaka :
- Subekti, Law in Indonesia
- Sudargo Gautama, An Introduction to Indonesian Law
- Sudargo Gautama, Business Law in Indonesia
- Michael Molyneux, Legal Problems
- Homby AS, Guide to Patterns and Usage in English
IHK 123 Hukum Adat 2 (2-0) 2
Prasyarat : Pengantar Hk. Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum
Matakuliah ini mempelajari tentang Hukum Adat sebagai bahan untuk memberikan gambaran dan menguraikan faktor-faktor apa yang melatar belakangi Hukum Adat, sehingga Hukum Adat itu mempunyai corak tersendiri (khas).
Daftar Pustaka :
- Surojo Wignjodipuro, Jakarta, (1995) Pengantar dan Asas-Asas Hukum Adat. PT. Toko Gunung Agung
- Van Vollen Hoven, Penemuan Hukum Adat (De Ont-Decking van Het Adat Recht) 3. C. Van Vollen Hoven, Orientasi dalam Hukum Adat Indonesia
- Mahkamah Agung RI, Penelitian Hukum Adat di Aceh, Tapanuli, Bali, Padang, Ujung Pandang, Ambon dan Irian Jaya
- B. Ter Haar,(2001) Asas-Asas dan Susunan Hukum Adat, Pradnya Paramitha, Jakartat (terj. KNG Soebakti Poesponoto)
- Abdurrachman, Kedudukan Hukum Adat Dalam Perundang undangan Agraria Indonesia
- Soepomo, (2003) Bab-Bab Tentang Hukum Adat, PT. Pradnya Paramitha, Jakarta
- Bushar Muhammad (2002) Asas-Asas Hukum Adat Suatu Pengantar PT. Pradnya Paramitha, Jakarta
- Soeryono Soekanto (2001) Hukum Adat Indonesia PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta
IHK 122 Hukum Perdata 3 (3-0) 2
Prasyarat : Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia
Matakuliah ini mempelajari tentang hubungan perdata yang terjadi dalam masyarakat, hal apa saja yang diatur oleh hukum mulai dari hukum perorangan, hukum keluarga, hukum kekayaan dan hukum waris yang semuanya merupakan dasar teoritis untuk menyelesaikan masalah-masalah dalam praktek.
Daftar Pustaka :
1..Paul Scholten, Sejarah Perkembangan KUHPerdata (terjemahan Mr. Koernadi Soemintapoera)
- Sri Sooedewi Masjchun Sofwan, Hukum Perdata : Hukum Benda
- Subekti,(1993) Pokok Pokok Hukum Perdata, Inter Masa Jakarta
- Ridwan Sjahrani, Seluk Beluk dan Asas Hukum Perdata
- HFA Vollmar, Pengantar Studi Hukum Perdata
- Wiryono Projodigoro (1979) Asas-Asas Hukum Perdata, Sumur Bandung, Bandung
- Suhardana,(2001) Hukum Perdata, Buku Panduan Mahasiswa, Prehalindo, Jakarta
- Sutoyo Prawirohamijoyo dan Azis Safiudin (1973), Hukum Orang dan Keluarga, Buku I Burgerlijke Wetboek, Alumni Bandung
IHK 124 Azas-Azas Hukum Bisnis Islam 2 (2-0) 2
Prasyarat : Pendidikan Agama Islam I dan PIE
Matakuliah ini bertujuan untuk memberikan wawasan yang utuh menyeluruh bagi mahasiswa dalam memahami dan mengerti seluk beluk yang berkenaan dengan hukum bisnis islam, antara lain mengenai konsepsi Al-Quran-Hadits, kaidah Fiqhiyyah, postulat-postulat hukum islam, relevansi hukum bisnis islam dengan hukum islam, Azas kebendaan & keuangan islam, konsep hak milik dalam hukum bisnis islam. Mata kuliah ini diharapkan menjadi fondasi pemahaman dan pengembangan mata kuliah selanjutnya terutama pada bidang hukum bisnis islam.
Daftar Pustaka :
1..Rachmat Syafei, Fiqih Muamalah ( Pustaka Setia, 2001 )
- Ibnu Mas’ud & Zainal Abidin, Fiqih Madzhab Syafi’I (Pustaka Setia, 2007)
- Ismail Nawawi, Fiqih Muamalah ( Hukum Perjanjian, Ekonomi, Bisnis dan social ), ( Putra
Media Nusantara, 2009 )
- Wahbah Zuhaili, Al-Fiqh al-Islami wa Adillatuh, Jilid IV, ( Dar al-Fikr )
- Sayid Sabiq, Fiqh al-sunnah, jilid III, ( Dar al-Fikr )
- Yusuf Qardhawi, Halal dan Haram dalam Islam, Terj.Wahid Ahmadi dkk, (Era Intermedia,
2003 )
- Sholahuddin, Asas-asas Ekonomi Islam, ( Rajagrafindo Persada, 2007 )
- Mahmud Syaltut & Ali As-Sayis, Fiqih Tujuh Madzhab, Pustaka Setia, 2007 )
IHK 125 Hukum Pidana 3 (3-0) 2
Prasyarat : Pengantar Ilmu Hukum dan Pengantar Hukum Indonesia
Matakuliah hukum pidana mempelajari pengertian dan asas- asas hukum pidana, hubungan hukum pidana dengan ilmu sosial lain, fungsi, tujuan dan objek ilmu hukum pidana, sumber hukum pidana tertulis (riwayat singkat KUHP, perubahan dan pengembangan KUHP) sumber hukum pidana tidak tertulis cara penafsiran undang-undang pidana azas legalitas, legalitas, strafbaarfeit, dolus-culpa, perbuatan yang bersifat melawan hukum, dasar-dasar yang meniadakan hukuman dan penuntutan, poging, deelneming, samenloop.
Daftar Pustaka :
- Prof. Moeljatno, Asas-Asas Hukum Pidana
- Prof Moeljatno, Perbuatan Pidana dan Pertanggungan Jawab Pidana Dua Pengertian Pokok Dalam Hukum Pidana
- Prof. Oemar Seno Adji, Hukum (Acara) Pidana Dalam Prospeksi
- Prof. Wirjono Prodjodikoro, Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia
- PAF Lamintang Drs SH, Dasar Dasar Hukum Pidana Indonesia
- Prof. Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana
- Prof. Soedarto, Capita Selecta Hukum Pidana
- Prof. Soedarto,Hukum Pidana dan Perkembangan Masyarakat
- Prof. Roeslan Saleh, Perbuatan Pidana dan Pertanggungan Jawab Pidana
- D. Schaffmester et al, Hukum Pidana (editor JE. Sahetapy, Konsorsium Ilmu Hukum).
- Budy Bhudiman, Pelajaran Hukum Pidana Suatu Pemahaman Awal.
IHK 230 Hukum Islam 3 (3-0) 1
Prasyarat : Pengantar Hk.Indonesia dan Pengantar Ilmu Hukum
Matakuliah ini membahas tentang Islam. Syariat dan Hukum Islam. Di dalam matakuliah ini dibahas tentang sumber syariat Islam serta kaitannya dengan perkawinan dan masalah peradilan Agama, waris, wakaf dalam hukum positif Indonesia, memahami asas-asas hukum Islam (ushul Al Fiqh). Juga dibahas tentang metoda pembentukan hukum berupa ijtihad, Qias, pengkategorian hukum dalam Islam, mengaktualisasikan asas-asas Hukum Islam seperti Bank Muamalat dan atau masalah hukum perdata dalam fiqh Muamalat, bagaimana mengentaskan kemiskinan dengan konsep Islam melalui zakat, infaq dan sebagainya, serta sejauh mana kemungkinan syariat Islam berperan dalam pembinaan hukum nasional kelak, pemecahan kasus-kasus perdata dan pidana Islam.
Daftar Pustaka :
- Tri Suhara, Pokok-Pokok Perkuliahan Agama Islam
- Saidus Sjahar Drs. SH, Azas azas Hukum Islam
- Harun Nasution, Islam Ditinjau Dari Berbagai Aspek
- Hanafi A, Pengajaran dan Sejarah Hukum Islam
- Hasby Ash Shidieqie, Pengantar Hukum Islam
- Abdullah Nashim Ulwan, Syariat Islam, Hukum Yang Abadi
- Sulaiman Rasyid, Fiqih Islam
- KH Munawar Chalil, Kembali Kepada Al”quran dan Assunah
- Hazairin, Hukum Kekeluargaan Nasional
- Kompilasi Hukum Islam.
- Abdul Jamali (1997) Hukum Islam Berdasarkan Ketentuan Kurikulum Konsorsium Ilmu Hukum, Penerbit CV Mandar Maju Bandung
IHK 235 Hukum Tata Negara 3 (3-0) 1
Prasyarat : Pengantar Ilmu Hukum, Pengantar Hukum Indonesia dan Ilmu Negara
Matakuliah ini mempelajari tentang pengetahuan, pengertian, dan pemahaman yang komprehensif tentang sistem ketata-negaraan Indonesia melalui pendekatan yuridis, sosiologis, politis dan dogmatis, menganalisa berbagai gejala dan peristiwa ketatanegaraan yang terjadi di tanah air, misalnya pemilu, kepartaian, lembaga-lembaga negara, perundang-undangan, sistem pemerintahan dan sebagainya.
Daftar Pustaka :
- Abu Daud Busroh dan Abubakar Busro, Asas-Asas Hukum Tata Negara
- Hasas Zaini Zainal, Pengantar Hukum Tata Negara Indonesia,
- Usep Ranuwidjaja, Hukum Tata Negara Indonesia
- Moch.Koesnardi dan Harmaili Ibrahim (1983) Pengantar Hukum Tata Negara, Penerbit Pusdi HTN FHUI dan CV Sinar Bakti Jakarta
- Sri Soemantri, Ketetapan MPR (S) Sebagai Salah Satu Sumber HTN
- Dedi Soemardi, Sumber- Sumber Hukum Positif Indonesia
- Bintan R. Saragih, Sistem Pemerintahan dan Lembaga Perwakilan Indonesia
- Koesnardi dan Bintan Saragih, Susunan Pembagian Kekuasaan Negara Menurut Sistem UUD 1945.
- Soli Lubis (1982) Azas-Azas Hukum Tata Negara, Penerbit Alumni Bandung
IHK 236 Hukum Agraria 3 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Perdata
Matakuliah ini menjabarkan tentang perkembangan Hukum Agraria di Indonesia, dengan pokok bahasan sejarah hukum agraria, ketentuan tentang hak penguasaan atas tanah dalam Hukum Tanah Nasional, landreform Indonesia Pendaftaran Tanah, Hak Tanggungan.
Daftar Pustaka :
- Boedi Harsono, Hukum Agraria Indonesia, Himpunan Peraturan Peraturan Hukum Tanah, Edisi 2004 Penerbit Djambatan Jakarta.
- Boedi Harsono (2003), Hukum Agraria Indonesia, Sejarah Pembentukan Undang-Undang Pokok Agraria Isi dan Pelaksanaannya
- AP Parlindungan, Komentar atas UUPA
- Maria Sumardjono SW (2001), Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi, Penerbit Buku Kompas Jakarta
- Parlindungan (1999) Pendaftaran Tanah di Indonesia, Penerbit CV Mandar Maju Bandung
- Soedharyo Soimin, SH, Status Hak dan Pembebasan Tanah, 2004
- J. Kartini Soedjendro, SH, Perjanjian Peralihan Hak Atas Tanah Yang Berpotensi Konflik.
- Urip Santoso, SH.,MH, Hukum Agraria, Hak-Hak Atas Tanah.
- Boedi Harsono, 2003 Menuju Penyempurnaan Hukum Tanah Nasional Penerbit Universitas Trisakti
PAI 311 PAI III 2 (2-0) 1
Prasyarat : Pendidikan Agama Islam II
Matakuliah ini mempelajari Ahlak terpuji, perilaku lahir dan bathin yang disukai Allah dan Rasul Nya, perilaku Nabi Muhammad sepanjang hidupnya, perilaku para nabi dan rasul, perilaku para salihin, ahlak buruk/Mazmunah : perilaku lahir dan bathin yang dimurkai Allah dan Rasul Nya, kasus-kasus perilaku buruk dan segala akibatnya.
Daftar Pustaka :
- Al’quran dan hadisy Shahih
- Ahmad Amin, Etika ( Ilmu Akhlak ), terj.Farid Ma’ruf
- Prof. H. M Daud Ali,SH (1997) Pendidikan Agama Islam, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
IHK 232 Hukum Dagang 3 (3-0) 1
Prasyarat : Hukum Perdata
Matakuliah ini menjelaskan secara umum tentang pengertian dan sumber-sumber hukum dagang, bentuk-bentuk usaha (CV, PT) Proses pembentukan, organ-orghan serta masalah pembukuan perusahaan, pengertian dasar, hakekat macam-macam surat berharga serta hubungan hukum yang menyertainya, menjelaskan prinsip dasar sumber hukum serta macam-macam pedagang perantara, menjelaskan tentang definisi, pembatasan jenis dan hal-hal yang diatur dalam perjanjian asuransi, menjelaskan definisi perjanjian pengangkutan darat, laut dan udara, menjelaskan pengertian tata cara permohonan serta akibat pernyataan pailit dan pembahasan tentang penundaan pembayaran pailit.
Daftar Pustaka :
- HMN Poerwosoetjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Buku Pertama tentang Pengetahuan Dasar Hukum Dagang, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- Fuady Munir, 1999, Hukum Pailit 1998, Dalam Teori dan Praktek, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Sudargo Gautama 1992, Indonesia dan Arbitrase Internasional, Cetakan Kedua, Bandung : Alumni
- Rudhi Prasetya, 1996, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas, Cetakan Kedua, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- …….., 1992 b, Pengertian Pokok Hukum Dagang Buku Kedua, tentang Bentuk-Bentuk Perusahaan, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- ……., 1992 c, Pengertian Pokok Hukum Dagang, Buku Ketiga tentang Hukum Pengangkutan, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- ……., 1992 d, Pengertian Pokok Hukum Dagang Buku Keempat tentang Jual Beli Perusahaan, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- ……., 1992 e, Pengertian Pokok Hukum Dagang Buku Keenam tentang Hukum Pertanggungan, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- ……., 1992 f, Pengertian Pokok Hukum Dagang Buku Kedelapan tentang Perwasitan, Kapailitan dan Penundaan Pembayaran, Cetakan Keempat, Jakarta : Jambatan
- Erman Rajagukguk, 2001, Arbitrase dalam Putusan Pengadilan, Jakarta L Chandra Pratama
- Soekardono, Hukum Dagang Indonesia, Jilid I Bagian II, Soeroengan
- Subekti, R, 1981, Arbitrase Perdagangan, Jakarta : BPHN dan Bina Cipta
- Ali Rido, Badan Hukum dan Kedudukan Badan Hukum Perseroan, Perkumpulan, Koperasi, Yayasan, Wakaf
- Ali Rido, Hukum Dagang tentang Surat Berharga, Perseroan Firma, Perseroan Komanditer, Keseimbangan Kekuasaan Dalam PT. Dan Penswastaan BUMN
- Rudhi Prasetya, Kedudukan Mandiri Perseroan Terbatas Disertai Dengan Ulasan Menurut Undang Undang Nomor 1 Tahun 1995
- UU Nomor 4 Tahun 1998 tentang Kepailitan
IHK 281 Hukum Acara Perdata 3 (3-0) 1
Prasyarat : Hukum Perdata
Dalam matakuliah ini dikemukakan tentang: Sejarah, sifat, pengertian fungsi dan asas-asas Hukum Acara Perdata; Sumber Hukum Acara Perdata, Susunan dan Kekuasaan Badan Peradilan, pengajuan gugatan, pemeriksaan perkara, pengertian pembuktian, asas-asas pembuktian, pengertian alat bukti dan kekuatan alat bukti. Pengertian putusan, jenis-jenis putusan, sifat putusan, sistematika putusan, kekuatan putusan, putusan yang dapat dilaksanakan terlebih dahulu, eksekusi dan jenisnya, prosedur eksekusi, Upaya Hukum Biasa (Verzet, Banding, Kasasi), Luar Biasa (Peninjauan Kembali, Berlawanan dari yang bersangkutan dan dari pihak ketiga).
Daftar Pustaka :
- Subekti (1977) Hukum Acara Perdata, Penerbit Bina Cipta Jakarta
- Subekti, Hukum Pembuktian
- Sudikno Martokusumo (1979) Hukum Acara Perdata Indonesia, Penerbit Liberty Yogyakarta
- Retnowulan Sutantio dan Iskandar Oerip Kartasasmita (1997) Hukum Acara Perdata Dalam Teori dan Praktek, Penerbit CV Mandar Maju Bandung
- Tresna, Komentar HIR
- Wirjono Prodjodikoro, Hukum Acara Perdata Indonesia
- Yahya Harahap, Ruang Lingkup Permasalahan EKSEKUSI Bidang Perdata
IHK 234 Hukum Acara Pidana 3 (3-0) 1
Prasyarat : Hukum Pidana
Matakuliah ini membahas materi: Pengertian dan ruang lingkup hukum acara pidana, sumber-sumber hukum acara pidana, asas-asas hukum acara pidana ilmu-ilmu pengetahuan pembantu hukum acara pidana. Sejarah Hukum Acara Pidana (Sebelum dan sesudah berlakunya Undang-Undang Nomor 8/1981, susunan peradilan di Indonesia), pemeriksaan pendahuluan, (penyidik dan penyelidik serta tugas dan wewenangnya, sistem pemeriksaan dan berita acara pemeriksaan, penangkapan dan penahanan, penggeladahan, penyitaan, pemeriksaan surat dan lain-lain, penyelesaian dan penghentian penyelidikan; penuntutan (jaksa/penuntut umum serta tugas dan
wewenangnya, para penuntutan, penggabungan dan pemisahan perkara serta surat dakwaan, penutupan, penghentian dan penyampingan perkara). Pemeriksaan di muka sidang (pengadilan dan wewenangnya acara perkara, penggantungan gugatan, ganti kerugian dalam perkara pidana, eksepsi, sistem pembuktian pemeriksaan alat bukti, tuntutan dan pembelaan, perkara koneksitas, tata cara keputusan, putusan dan penetapan), pelaksanaan dan pengawasan putusan pengadilan (pelaksanaan, pengawasan dan pengamatan putusan pengadilan), Bantuan hukum dan asasi (penasehat hukum, hak dan kewajibannya, keluarga pihak ketiga, Terdakwa serta hak dan kewajibannya).
Daftar Pustaka :
- Achmad S Soemadi Pradja. Pokok Pokok Hukum Acara Pidana
- Bambang Poernomo, Asas Asas Hukum Acara Pidana
- Bambang Poernomo,Orientasi Hukum Acara Pidana Indonesia
- Luhut Pangaribuan,Hukum Acara Pidana Dalam Teori dan Praktek
M.Yahya Harahap, Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Jilid I dan II.
IHK 242 Hukum Lingkungan 3 (3-0) 2
Prasyarat : Hukum Agraria
Matakuliah Hukum Lingkungan ini mempelajari tentang aspek-aspek hukum yang berkaitan dengan upaya perlindungan, konsep-konsep ekologi dan kaitannya dengan pelaksanaan kegiatan pembangunan (suistainable development)., instrumen-instrumen hukum seperti hukum administrasi, hukum perdata dan hukum internasinal dalam upaya perlindungan lingkungan.
Daftar Pustaka :
- Munajat Danusaputro, Hukum Lingkungan (Dalam Asas dan Sistem Serta Perkembangan Nasional dan Internasional) Buku I, II, III, IV dan V
- Munajat Danusaputro, Hukum Pencemaran dan Usaha Merintis Pola Pengembangan Hukum Pencemaran Nusantara
- Mochtar Kusumaatmadja, Pengaturan Hukum Masalah Lingkungan Hidup Manusia Mochtar Kusumaatmadja, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pembangunan Nasional
- Daud Silalahi, Legal Aspects of Pollution of the Marine Environment by Oil in Indonesia
- Daud Silalahi (1996) Hukum Lingkungan Dalam Sistem Penegakan Hukum Lingkungan di Indonesia, Penerbit Alumni Bandung
- Koesnadi Hardja Soemantri (1990) Hukum Tata Lingkungan, Penerbit Gajah Mada University Pres Yogyakarta
- Alam Setia Zain (1996) Hukum Lingkungan, Konservasi Hutan, Penerbit Rineka Cipta Jakarta
FHK 411 IDI Hukum 2 (2-0) 2
Prasyarat : Akhlaq
Materi Matakuliah ini meliputi : Islam dan Manusia, Kewajiban dan Hak Azasi Manusia, Keadilan, Kejahatan, Toleransi, Perdamaian, Musyawarah, Kemiskinan, Kekuasaan, Pemerintahan, Islam dan isme isme lain..
Daftar Pustaka :
- Depatemen Agama RI, Alqur’an dan terjemahannya
- Ali Sjariati, on the Sociologi of Islam
- Ahmad Zakia Maris, Syariat Islam yang kekal dan persoalan masa kini
- Deliar Noor, Pemikiran Politik Islam
- Daud Ali, Kuliah Agama Islam
- AM Saefuddin, Nilai Ekonomi Islam
- Ibn Khaldun, Mukadimah.
- H. M Daud Ali,SH (1997) Pendidikan Agama Islam, Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
IHK 241 Hukum Perburuhan 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Perdata
Matakuliah ini menelaah tentang hubungan kerja antara pekerja dan pengusaha, yang materinya meliputi: pengertian dan peristilahan Hukum Perburuhan, Obyek, Sifat dan kedudukan Hukum Perburuhan, sumber-sumber hukum perburuhan, hubungan perburuhan Pancasila, pokok-pokok ketenagakerjaan, perjanjian kerja, perjanjian perburuhan dan peraturan perusahaan, perselisihan perburuhan, pemutusan hubungan kerja, kesehatan kerja, upah, keselamatan kerja, asuransi tenaga kerja, bipartite, tripartite organisasi buruh dan majikan, Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
Daftar Pustaka :
- Imam Soepomo, Pengantar Hukum Perburuhan (1993) Penerbit Djambatan Jakarta
- Kartasaputra, Pokok-Ppokok Hukum Perburuhan
- Imam Soepomo, Hukum Perburuhan, UU dan Peraturan
- Imam Soepomo, Hukum Perburuhan Bidang Hubungan Kerja.
- Abdul Rachmad Budiaono, (1999) Hukum Perburuhan Indonesia, PT Praja Grafindo Persada, Jakarta
- Koko Kasidin ( 1999 ), Perjanjian Kerja, Perjanjian Perburuhan dan Peraturan Perusahaan, CV. Mandar Maju, Bandung
IHK 243 Hukum Muamalah Dan Jinayah 3 (3-0) 2
Prasyarat : Hk. Perdata, Hk. Pidana dan Hk. Islam
Untuk melengkapi pengetahuan ilmu hukum diperlukan memahami hukum Islam sebagai perbandingan yang berkaitan dengan Hukum Muamalah dan Jinayah. Hukum Muamalah membahas tentang : Pengertian, Ruang Lingkup, dasar-dasar hukum dan bidang muamalah, yaitu Perjanjian (aqad), Hukum Benda, Hak milik, Sewa Menyewa, Jual Beli dan Gadai.
Hukum Jinayat berkaitan dengan Pengertian, Ruang Lingkup dan bidang Jinayat yaitu : Qaidah Fiqih Jinayah, Asas Legalitas, Asas Tindak Berlaku Surat, Keberlakuan Jinayah, Jarimah Hudud, Jarimah Qishas dan Jarimah Ta’zir.
Daftar Pustaka :
- Sayyid Sabiq, 1997 Fiqhih Sunah, Penerbit PT. Al-Ma’arif Bandung
- Nasrun Harun, 2000, Fiqih Muamalah, Penerbit Gaya Media Pratama Jakarta
- Hamzah Ya’kub, 1984, Kode Etik Dagang Menurut Islam, Penerbit CV. Diponogoro Bandung
- Drs. K.H. A. Djazuli Fiqih Muamalah,
- Dr. Hasby Ash-Shiddieqy, Ilmu Fiqih
- Jaih Mubarok,M.Ag, Kaedah Fiqih Jinayah
- Hanafi, Asas-asas Hukum Pidana Islam
- Haliman,1970 Hukum Pidana Syari’at Islam, Penerbit Bulan Bintang Jakarta
- Topo Santoso,SH.,MH. 2003, Membumikan Hukum Pidana Islam, Penerbit Gema Insani Press Jakarta
IHK 246 Kriminologi 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Pidana
Kriminilogi merupakan salah satu matakuliah pendalaman yang memiliki ruang lingkup pembahasan tentang sejarah perkembangan di mulai dari zaman kuno sampai dengan revolusi Perancis pembahasan dilanjutkan dengan mengetengahkan beberapa definisi tentang Kriminologi, teori-teori tentang kejahatan baik teori yang bersifat individual maupun yang bersifat sosial. Kuliah Kriminologi akan dimulai dengan pembahasan singkat mengenai politik kriminal dan yang meliputi semua usaha Pemerintah dalam melaksanakan Hukum Pidana termasuk pembinaan pelanggar hukum atau sistem pemasyarakatan.
Daftar Pustaka :
- Mr. WA Bonger (1982), Pengantar Kriminologi, Penerbit PT. Pembangunan
- Topo Santoso, SH.,MH, Eva Ahyani Zulva, SH (2001) Kriminologi, Penerbit PT. Rraja Grafindo Persada Jakarta
- Romli Atmasasmita, Bunga Rampai Kriminologi
- Romli Atmasasmita, Capita Selecta Kriminologi
- Herman Manheim, Kriminologi
IHK 247 Ilmu Perundang-Undangan 2 (2-0) 2
Prasyarat : Pengantar Hukum Indonesia dan Hukum Tata Negara
Dalam matakuliah ini dibahas perihal norma hukum, norma hukum dalam negara, tata susunan program hukum dalam negara Republik Indonesia dan perundang-undangan, jenis peraturan perundang-undangan, fungsi peraturan dan materi muatan perundang-undangan beberapa maslah khusus dalam perundang-undangan, proses pembentukan undang-undang, Perpu, PP dan peraturan perundang-undangan lainnya, bentuk di luar peraturan perundang-undangan, bagian esensial peraturan perundang-undangan, perubahan dan penjelasan peraturan perundang-undangan, ragam bahasa dan ungkapan peraturan perundang-undangan, serta latihan penyusunan dan pembentukan serta pengubahan peraturan perundang-undangan. Dengan harapan mahasiswa dapat memahami tentang peraturan perundang-undangan sebagai dasar pengaturan kehidupan masyarakat, lembaga-lembaga yang terlibat dalam penyusunan jenis serta materi muatannya.
Daftar Pustaka :
- Soehino, Teknik Perundang undangan
- Maria Farida Indriati Soeprapto (1996) Ilmu Perundang-Undangan, Penerbit Kanisius Jakarta
- Irawan Soejito, Teknik Membuat Undang Undang
IHK 245 Hukum Internasional 3 (3-0) 2
Prasyarat : Hukum Tata Negara
Matakuliah ini mempelajari tentang pengertian, isi, dan ruang lingkup dari hukum internasional, sejarah dan perkembangan hukum internasional, subyek-subyek dan sumber hukum internasional, hubungan antara hukum nasional dan hukum internasional, pengakuan dan yurisdiksi serta tanggung jawab negara dalam hukum internasional.
Daftar Pustaka :
1..Martin Dexon, Text Book on Internasional Law
2..Mochtar Kusumaatmaja, Pengantar Hukum Internasional
3..Starke, Introduction to International Law
4.. Ian Brownlie, Principles of Public International Law
5.. Paul Reuter, Droit International Public
IHK 244 Delik-Delik Khusus ( diluar & didalam KUHP ) 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana
Matakuliah ini membahas tentang pengertian Tindak Pidana Umum dan Tindak Pidana Khusus, asas dan maksud dari jenis-jenis tindak pidana, hubungan antara tindak pidana umum dan tindak pidana khusus, beberapa karakteristik yang terdapat dalam tindak pidana khusus, tindak pidana yang membahayakan keadaan, tindak pidana terhadap harta kekayaan, nyawa dan tubuh manusia, kehormatan orang, kesopanan, pemalsuan, kedudukan negara, menyangkut bidang perekonomian, tindak pidana di luar KUHP, korupsi, pers, pencucian uang, narkotika, psikotropika, terorisme, yayasan, sistem pendidikan nasional, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dll.
Daftar Pustaka :
- UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika
- UU No. 22 Tahun 1997 Tentang Narkotika
- UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers
- UU No. 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan
- UU No. 15 Tahun 2002 Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
- UU No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- UU No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, dll.
- Andi Hamzah. Perkembangan Hukum Pidana Khusus. Jakarta : PT. Rineka Cipta, 1991. Delik Delik Tersebar Di Luar KUHP. Jakarta : Pradnya Paramita, 1987
- Sudrajat Bassar. Tindak –Tindak Pidana Tertentu Di Dalam KUHP. (Bandung : Alumni, 1988
- PAF Lamintang (1991) Delik-Delik Khusus, Penerbit CV. Mandar Maju Bandung
Wirjono Prodjodikoro. Tindak-Tindak Pidana Tertentu di Indonesia. Cet. Ketiga (Bandung : PT. Eresco, 1980).
IHK 351 Metode Penelitian Dan Penulisan Hukum 3 (3-0) 1
Prasyarat : Bahasa Indonesia , Hukum Perdata, Hukum Pidana, HTN
Matakuliah ini membahas tentang arti penelitian, kegunaan penelitian dan penelitian hukum, hubungan penelitian dan ilmu pengetahuan hukum, fungsi metodologi dalam penelitian huku, tujuan penelitian hukum, macam-macam penelitian, tipe-tipe perencanaan penelitian, alat-alat pengumpulan data, sifat, pendekatan dan analisis data.
Jenis data dari sudut sumbernya dan kekuatan mengikatnya, langkah-langkah dalam melakukan penelitian hukum, tehnik penyusunan karya ilmiah hukum, cara pembuatan proposal, permasalahan hukum, topik, tema, judul, kerangka, bentuk lahirlah, penulisan kutipan, penulisan sumber kutipan (catatan kaki) dan daftar pustaka.
Daftar Pustaka :
- Hamid S Attamimi. Perspektif Normatif Dalam Penelitian Hukum”. Course Material Metode Penelitian Kualitatif. Jakarta : FH-UI. 3 juni 1993.
- Anselm Strauss dan Juliet Carloin.”Basic of Qualitative Research. Grounded theory procedure and tehnique.”nerbary Park London. New Delhi : Sage Publication. 1999.
- F.G. Sunaryati Hartono. Penelitian Hukum di Indonesia Pada Abad ke 20. Cet. Kesatu Bandung : Alumni, 1994
- Metode-Metode Penelitian Masyarakat. Edisi Ketiga. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1993
- Lexy Moleong. Metodologi Penelitian Kualitatif. Cet. Keempat. Bandung : PT. Remaja Karya, 1993
- Masri Singarimbun dan Sopian Affandi. Metode Penelitian Survey. Cet. Kesatu. Jakarta : LP3S, 1989
- Sartono Kartodirjo. Pendekatan Ilmu Sosial Dalam Metodologi Sejarah. Cet. Kesatu Jakarta : PT. Gramedia, 1992
- Maria Sumardjono, S.W. Pedoman Pembuatan Usulan Penelitian. Yogyakarta : FH-UGM, 1989
- Soerjono Soekanto. Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : Rajawali Pers, 1985
- Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji Penelitian Hukum Normatif. Jakarta : Rajawali Pers, 1985
IHK 352 Hukum Otonomi Daerah 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Tata Negara
Matakuliah ini membahas tentang pengertian Otonomi Daerah dan Daerah Otonom, Pemerintahan Pusat dan Daerah, Desentralisasi dan Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, Perimbangan Daerah, Undang-Undang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Daftar Pustaka :
Undang-Undang No. 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang No. 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintahan Daerah.
IHK 353 Hukum Perbankan 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Dagang
Matakuliah ini membahas tentng peraturan-peraturan yang berkenaan dengan praktek perbankan. Di dalam matakuliah ini dibahas peraturan berkenaan dengan Bank Central (Bank Indonesia), Bank Devisa, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Syariah. Juga diketengahkan tentang Lembaga perkreditan lainnya di luar Bank.
Daftar Pustaka :
- Thomas Suyatno Drs et al., Kelembagaan Perbankan
- .Abdul Hay Marhainis, Hukum Perbankan di Indonesia
- CST Kansil, Pokok pokok Hukum Perbankan di Indonesia
- Simorangkir, Seluk Beluk Bank Komersial
- Abdul hay Marhainis, Pengantar Tata Hukum Indonesia bagi Mahasiswa Perbankan
- Simorangkir, Dasar- Dasar dan Mekanisme Perbankan
IHK 354 Hukum Perdata Internasional 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata,
Ruang lingkup materi Hukum Perdata Internasional meliputi: Pengertian Hukum Perdata Internasional (norma, definisi dan objek), sejarah Hukum Perdata Internasional asas personil dan teritorial serta perkembangan Hukum Perdata Internasional sejak zaman Romawi kuno sampai dengan timbulnya teori-teori statuta, hubungan Hukum Perdata Internasional dengan berbagai bidang hukum (hukum antar golongan, perbandingan hukum, dan hukum publik internasional), sumber-sumber hukum perdata internasional, Teori-teori umum hukum perdata internasional teori kwalifikasi, titik-titik taut).
Daftar Pustaka :
- DR. S. Gautama (1976) Pengantar Hukum Perdata Internasional Indonesia, Penerbit Bina Cipta Jakarta
- DR. S. Gautama (1983) Hukum Perdata Internasional Hukum Yang Hidup, Penerbit Alumni Bandung
- Sunarjati Hartono (1975) Pokok-Pokok Hukum Perdata Internasional, Penerbit Bina Cipta Jakarta
- Wolff M, Private Internasional Law
- Sunarjati Hartono, Mencari Bentuk Sistem Hukum Perjanjian Nasional Kita
IHK 355 Hukum Pidana Internasional 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hk. Internasional
Matakuliah ini mempelajari tentang pemahaman asal mula pertumbuhan dan perkembangan Hukum Pidana Internasional dalam kebutuhan pengaturannya, sebagai disiplin ilmu hukum. Peristilahan dan definisi Hukum Pidana Internasional, lingkup pembahasan karakteristik Tindak Pidana Internasional atau Internasional Crimes, jenis-jenis Tindak Pidana Internasional serta unsur-unsurnya. Aspek Hukum Nasional dan Hukum Internasional tentang hubungan antara Hukum Nasional dan Hukum Internasional berkaitan dengan paham monisme dengan primat Hukum Nasional dan Hukum Internasional. Pengaruh teori monisme dan dualisme terhadap perkembangan Hukum Pidana Internasional dengan contoh kasus dan ratifikasi Konvensi Internasional yang berkaitan dengan Tindak Pidana Internasional serta masalah dominasi kepentingan negara (nasional) atas kepentingan Internasional.
Daftar Pustaka :
- DR. Romli Atmasasmita,SH.,LLM (1994) Pengantar Hukum Pidana Internasional, Penerbit PT. Refika Aditama Bandung
- Cherif Bassiouni, (1986) International Criminal Law, Vol. I “Crimes Transnational Publishers, New York
- ————– Internasional Criminal Law, Vol.II “Procedures” Transnational Publishers, New York, 1986
- ————– Internasional Criminal Law, Vol.III “Enforcement” Transnational Publishers, New York, 1986
- Ian Brownlie, 1990 Principle of Public International Law, Fourth ED, Clarendon Press, Oxpord
- J Harris, 1983 Cases And Material On International Law, Third ED, Sweet and Maxwell, London
- I Wayan Parthiana, 1990 Ekstradisi Dalam Hukum Internasional dan Hukum Nasional Indonesia, Mandar Maju, Bandung
- Kusumohamidjojo, 1986, Suatu Studi Terhadap Aspek Oprasional Konvensi Wina tahun 1969 Tentang Hukum Perjanjian Internasional, Bina Cipta Bandung
- Mochtar Kusumaatmadja, 1989 Pengantar Hukum Internasional, Bina Cipta Bandung
- Oscar Schachter, 1991, Internasional Law In Teory and Practice, Martinus Nijhoff Publisher, Dodrecht
Sunaryati Hartono, 1991, Pembinaan Hukum Internasional dalam Suasana Globalisasi Masyarakat Dunia “Pidato Pengukuhan Guru Besar Dalam Ilmu Hukum Fakultas Hukum. Universitas Padjadjaran Bandung
IHK 360 Hukum Administrasi Negara 3 (3-0) 2
Prasyarat : Hukum Tata Negara
Materi Hukum Administrasi Negara, meliputi: Pengertian Hukum Administrasi Negara, Kedudukan Hukum Administrasi Negara dalam kerangka ilmu hukum secara keseluruhan, sejarah perkembangan Hukum Administrasi Negara, Fungsi Hukum Administrasi Negara pada pemerintahan pusat, pemerintahan di daerah dan pemerintahan desa/kelurahan serta perlbagai instrumen yang digunakan untuk menyelenggarakan pemerintahan. Selain itu mahasiswa juga mendapat materi tentang prosedur tindak pemerintahan, cara penegakan hukum dalam hubungan dengan tugas pemerintahan.
Daftar Pustaka :
- Wade, Administration Law
- Philipus M Hadjon et Al, Pengantar Hukum Admnistrasi Indonesia
- Muchsan, Pengantar Hukum Administrasi Negara
- Muchsan, Beberapa Catatan Tentang Hukum Administrasi Negara dan Peradilan Administrasi Negara di Indonesia
- Utrecht, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia
- Bachsan Mustafa, Pokok pokok Hukum Administrasi Negara
IHK 361 Hukum Perbankan Syari’ah 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Perbankan
Perbankan Islam di Indonesia saat ini semakin berkembang sesuai dengan tuntutan masyarakat. Hal ini perlu mendapatkan dukungan berbagai pihak terutama para akademisi untuk memperkuat di bidang peraturan dan perundang-undangannya yang sekarang masih bergabung dalam undang-undang perbankan. Hukum perbankan syari’ah yang perlu dipelajari meliputi: Pengertian Perbankan, Ruang lingkup, Dasar-dasar Hukum Perbankan, Perbedaan antara Bagi Hasil dan Riba, Perkembangan Sistem Perbankan Syari’ah. Perbedaan antara Perbankan Syari’ah dan Perbankan Konvensional. Produk-produk Perbankan Syari’ah. Penyelesaian sengketa Perbankan Syari’ah melalui Arbitrase.
Daftar Pustaka :
- Muhammad Syafi’I Antonio, Bank Syari’ah Dalam Teori dan Praktek
- Latifah M. Algoud, Perbankan Syari’ah Prinsip Praktek dan Prospek
- Abdullah Saeed, P.Hd, Menyoal Bank Syari’ah
- KH. Ali Yafie, Ekonomi Syari’ah Dalam Sorotan
- A. Rahmat Rosyadi, SH.,MH, Arbitrase Dalam Berspektif Islam dan Hukum Positif
- Gunarto Suhardi, SH, 2003, Usaha Perbankan Dalam Presfektif Hukum Penerbit Kanisius Jakarta
- Zaenul Arifin, 2003, Dasar-dasar Manajemen Bank Syariah, Penerbit Alpabet Jakarta
IHK 364 Hukum Asuransi Islam (Takaful) 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Islam, Hukum Dagang dan Azas2 Hk Bisnis Islam
Dengan berkembangnya teknologi modern, terutama di bidang transportasi, maka resiko semakin bertambah bagi seseorang dengan adanya lembaga asuransi syari’ah terdapat pengambilan resiko yang harus ditanggung oleh pihak asuransi bagi seseorang yang mengalami musibah. Pembahasan mengenai asuransi syari’ah berkaitan dengan pengertian, dasar hukum asuransi, tujuan dan fungsi asuransi, prinsip dasar asuransi, aqad asuransi dan produk asuransi serta manajemen asuransi.
Daftar Pustaka :
- Hasan Ali, MA 2004, Asuransi Dalam Perspektif Hukum Islam, Penerbit Prenada Media Jakarta
- Gemala Dewi, SH.,LLM, 2004, Aspek-Aspek Hukum Dalam Perbankan dan Perasuransian Syariah di Indonesia, Penerbit Prenada Media Jakarta
- Warkum Sumitro,SH.MH, Asas Asas Perbankan Islam dan Lembaga Lembaga Terkait (BAMUI & TAKAFUL) di Indonesia
- Fuad Mohd Fachruddin, Riba Dalam Praktek Koperasi, Perseroan & Asuransi
- Muhammad Muslehuddin, Menggugat Asuransi Modern, Mengajukan Suatu Alternatif Baru Ddalam Perspektif Hukum Islam
IHK 365 Hukum Pengangkutan 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Dagang dan Hukum Perikatan
Matakuliah ini menjabarkan tentang hak-hakyang berkaitan dengan bidang pengangkutan meliputi bidang pengangkutan darat, laut dan udara. Dengan pokok bahasan definisi pengangkutan dan aturan momentum fungsi pengangkutan. Jenis-jenis pengangkutan. Sifat hukum perjanjian pengangkutan, penyelenggaraan dalam bidang pengangkutan, tanggung jawab pengangkutan, tuntutan ganti rugi dan asurani dalam pengangkutan.
Daftar Pustaka :
- HMN Purwosutjipto, SH. Hukum Pengangkutan Jilid II, 1995.
- Soekardono, Prof. Mr. R, Hukum Dagang Indonesia Jilid II, Bagian Pertama Hukum, Hukum Pengangkkutan Darat, 1961
- Emmy Pangaribuan Simanjuntak, SH, Prof, Ny, Pertanggungan Wajib, 1974
- HMN Purwosutjipto, SH, Hukum Pelayanan Laut dan Perairan Darat, Jilid V, 1989.
- Wowoho Soedjono, SH, Hukum Laut Khusus tentang Pengangkutan Barang di Indonesia
- Martono, SH.,LLM, Hukum Udara, Angkutan Udara, Hukum Angkasa, Hukum Laut Internasional, 1995.
- Suherman, Tanggung Jawab Pengangkut Dalam Pengangkutan
- Suherman, Masalah Tanggung jawab Pada Charter Pesawat Udara dan Beberapa Masalah Lain Dalam Bidang Pengangkutan
- Suherman, Hukum Udara Indonesia dan International
- Hasil Seminar, Simposium, Lokakarya dan Pertemuan Ilmiah Lainnya Mengenai Pengangkutan
IHK 366 Hukum Perlindungan Konsumen 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Perdata dan Hk. Acara Perdata
Membahas tentang pengerian dan ruang lingup Hukum Perlindungan Konsumen, Hak-Hak Konsumen, Konsumen dan Perdagangan Bebas Multilateral, Struktur Hukum Perlindungan Konsumen, Lembaga Perlindungan Konsumen, Tanggung Jawab Produk atau Tanggung Jawab Produsen Atas Kerugian Konsumen, Perbandingan Hukum Tanggung Jawab Produk, Penyelesaian Sengketa Konsumen.
Daftar Pustaka :
- Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
- Consumer Protection Reporting Service, Volume I, Donald P. Rothdchild
- National Law Publishing Corporation, Maryland, Thre’s no Winner when Consumer Lose, Trial, Consumer Rights, April, 1997
- The Consumer Protection Movement in Conteks, David A. Rice
- Consumer Protection Legislation and the Market Place, A.A. Tarr
- Otago Law Rewiew, Vol. 5 No. 3, 1983,
- Consumer Protection Under the Trade Practice Act: A Time for Change, Natalie O, Connor, University of Tasmania Law Review, Vol. 17 No. 1, 1998
IHK 471 Hukum Hak Milik Intelektual 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Dagang dan Hk. Acara Perdata
Matakuliah ini mempelajari tentang peraturan-peraturan yang bersangkutan dengan hak-hak yang timbul atas jerih payah dan usaha manusia dalam melakukan penciptaan. Lebih jauh. Matakuliah ini akan membahas tentang Hak Cipta, Merk dan Paten beserta perkembangannya baik di dalam maupun di luar negeri.
Daftar Pustaka :
- Soekardono, Tentang Nama dan Daftar Perniagaan
- Sudargo Gautama, Hukum Merk Indonesia
- Soegondo Soemodiredjo, Merk Perusahaan dan Perniagaan
- HMN Purwosutjipto, Pengertian Pokok Hukum Dagang Jilid I s/d VIII
- Muhammad Jumhana dan R Jubaedilah (1993 Hak Milik Intelektual, Sejarah Teori dan Prakteknya di Indonesia, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti Bandung
- Saidin,SH.,MHum (1993) Aspek Hukum Hak Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights), Penerbit PT. Raja Grafindo Persada Jakarta
IHK 472 Hukum Peradilan Tata Usaha Negara 2 (2-0) 1
Prasyarat : HAN, HTN dan Hk. Acara Perdata
Matakuliah ini mempelajari tentang perbedaan antara Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Perdata, kewenangan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara untuk menguji keputusan tata usaha negara, kompetensi absolut-relatif, upaya administratif, gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara, penundaan pelaksanaan ketetapan Tata Usaha Negara, prosedur pemeriksaan administratif, pemeriksaan di Pengadilan Tata Usaha Negara, upaya hukum, tata cara eksekusi.
Daftar Pustaka :
- Indroharto, Usaha Memahami Undang Undang Tentang Peradilan Tata Usaha Negara
- DR. Mr. S Prajudi Atmosoedirjo (1994) Hukum Administrasi Negara, Penerbit Ghalia Indonesia Jakarta
- Utrecht (1960) Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia
- WE. Prins, R. Kosim Adisapoetra (1987) Pengantar Ilmu Hukum Administrasi Negara, Penerbit PT. Pradnya Paramita Jakarta
- Martiman Prodjohamidjojo, Hukum Acara Peradilan Tata Usaha negara.
IHK 473 Hukum Pajak 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Administrasi Negara
Matakuliah ini menjelaskan tentang pajak ditinjau dari segi hukum, ekonomi dasar hukum pungutan pajak, alasan pembenaran dan landasan filosofis pemungutan pajak di Indonesia, hak dan kewajiban wajib pajak, jenis-jenis pajak, aspek-aspek hukum dalam perpajakan untuk memecahkan kasus pajak dari segi hukum.
Daftar Pustaka :
- Santoso Brotodihardjo, Pengantar Ilmu Hukum Pajak
- Rochmat Soemitro, Hukum Pajak Internasional
- Rochmat Soemitro, Pajak Ditinjau Dari Segi Hukum
- UU Pajak tahun 2000
- Mulyo Hadi ( 1998 ) Dasar-Dasar Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa Oleh Jurusita Pajak Pusat dan Daerah ( Berdasarkan UU No. 19 Tahun 1997 Ed 2 Cet. 3 PT Praja Grafindo Jakarta
- Buhori ( 1999 ), Pengantar Hukum Pajak Ed. Cat. 3 PT. Grafindo Jakarta.
IHK 499 Penulisan Hukum (Skripsi,LM,Studi Kasus) 2 (2-0) 1
Prasyarat : Metode Penelitian dan Penulisan Hukum dan Matakuliah Program Kekhususan
Penulisan hukum dapat berbentuk skripsi, legal memorandum dan studi kasus.
IHK 475 Hukum Perlindungan Anak 2 (2-0) 1
Prasyarat : :Hukum Pidana, Hukum Perdata dan Hk. Acara Pidana & Perdata
Matakuliah ini mempelajari tentang perlindungan anak dari aspek hukum Perdata, Hukum Islam, maupun Hukum Pidana sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia. Hak-hak anak dalam Konvensi Internasional (deklarasi hak-hak anak). Hak dan kewajiban anak secara Perdata, hak anak menurut Hukum Islam dan perkembangannya. Hak-hak anak dalam Hukum Keperdataan maupun Hukum Pidana dan kesejahteraannya sesuai deklarasi hak-hak anak. Prospek perlindungan anak, hak-hak anak dalam proses peradilan Pidana serta pengembangannya. Adopsi, perdagangan anak, tindak kekerasan terhadap anak, masalah anak terlantar, anak yang bekerja (eksploitasi anak), anak pelaku tindak pidana beserta upaya preventif dan represif dalam praktik disertai contoh kasus yang terjadi di masyarakat.
Daftar Pustaka :
- Irma Setyowati Soemitro, 1990, Aspek Hukum Perlindungan Anak Penerbit Bumi Aksara Jakarta
- Undang-Undang Tentang Perlindungan Anak
IHK 476 Sosiologi Hukum 2 (2-0) 1
Prasyarat : Sosiologi, Hk.Pidana,Hk.Perdata dan Hk. Acara Perdata dan Pidana
Sosiologi Hukum adalah cabang dari Ilmu Pengetahuan sosial yang mempelajari hukum dalam konteks sosial. Matakuliah ini memepelajari secara analitis dan empiris pengaruh timbal balik antara hukum dengan gejala sosial lainnya. Memperkenalkan masalah-masalah hukum yang menjadi objek penelitian yang dilakukan oleh para sarjana Ilmu Sosial.
Daftar Pustaka :
- Georges Gurvitch, Sosiologi Hukum, Jakarta Penerbit Bhratara, 1988
- Dr. Soeryono Soekanto SH.,MH, Pokok-Pokok Sosiologi Hukum, Raja Grafindo Persada Jakarta 1999.
- Prof Dr. Satjipto Raharjo, Universitas Muhammadiyah Surakarta 2002, Sosiologi Hukum Perkembangan.
- Sosiologi Hukum Suatu Pengantar, R. Otje Salman, Armico 1984.
- Soerjono Soekanto, dan Mustafa Abdullah, Sosiologi Hukum Dalam Masyarakat, Jakarta CV. Rajawali, 1987
- Trubus Rahardiansah P dan Endar Pulungan, Pengantar Sosiologi Hukum, Jakarta, Universitas Trisakti, 2005
IHK 477 Politik Hukum 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Tata Negara dan Hk. Administrasi Negara
Politik Hukum merupakan matakuliah yang berusaha memberikan pemahaman bahwa produk hukum tidak dapat dilepaskan dari politik, karena pada dasarnya undang undang merupakan produk politik. Dalam Matakuliah ini diketengahkan hukum positip Indonesia sebagai produk Pemerintah Kolonial, masa Orde Lama, Orde Baru dan seterusnya.
Daftar Pustaka :
- Ismail Sunny, Mekanisme Demokrasi Pancasila
- Toto Handoyo, Sistem Politik dan Perkembangan Kehidupan Demokrasi Ulasan terhadap Beberapa Ketentuan UUD 1945
- Mahfud MD, Politik Hukum di Indonesia
- Sunarjati Hartono, Politik Hukum menuju satu Sistem Hukum Nasional
- Hatta, Menuju Negara Hukum
IHK 478 Hukum dan Hak Azasi Manusia 2 (2-0) 1
Prasyarat : HAN, HTN dan Hk. Internasional
Matakuliah ini mempelajari tentang sejarah perkembangan hak-hak azasi manusia, landasan sosiologis maupun kaidah-kaidah hukumnya sendiri. Kaidah-kaidah hukum tentang hak-hak azasi manusia ada yang berbentuk konvensi umum, regional maupun yang secara khusus berkenaan dengan hak azasi manusia dalam bidang tertentu.
Daftar Pustaka :
- Koentjoro Poerbopranoto, Sistem Pemerintahan Demokrasi
- Iswara, Pengantar Ilmu Politik
- Adnan Buyung Nasution, Aspirasi Pemerintahan Nasional Indonesia
- de Rover (1998) To Serve & To Protect, Acuan Universal Penegakan Hak Asasi Manusia, Penerbit PT. Raja Grafindo Jakarta
- Piagam PBB
IHK 451 Kuliah Kerja Nyata 3 (3-0) 1
Prasyarat : Tercatat sebagai Mahasiswa Aktif semester 6 keatas dan telah menempuh 105 sks dengan minimal IPK 2.50
Kuliah Kerja Nyata Terintegrasi Universitas Ibn Khaldun Bogor dalam rangka membantu meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia ( IPM ) dan percepatan pembangunan dalam masyarakat.
Program Kekhususan Hukum Tentang Hubungan Sesama Anggota Masyarakat Dan Kegiatan Ekonomi
IHK 356 Hukum Pasar Modal Dan Surat Berharga 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Dagang
Matakuliah ini mempelajari Pasar Modal dan surat berharga yang digunakan dalam kegiatan ekonomi apapun yang diperdagangkan dalam lembaga persatuan seperti saham, wesel, aksep, promes, cek, giro, commercial paper dan L/C.
Daftar Pustaka :
- Imam Prayogo Suryohadiperojo,SH dan Joko Prakoso,SH, Surat Berharga Atas Pembayaran Dalam Masyarakat Modern, Rineka Cipta Jakarta.
- Ary Suta I Putu Gede (2000), Menuju Pasar Modal Modern.
- Undang-Undang Nomor. 8 Tahun 1995 Tentang Pasar Modal
IHK 357 Hukum Waris 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Perdata, Hukum Islam dan Hukum adat
Matakuliah ini meliputi:
Hukum keluarga yang terdiri dari hukum perorangan pada umumnya, hukum perkawinan menurut BW dan UU no. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, tentang keturunan, kebangsaan, perwalian, curatele, pendewasaan (handlichting) serta keadaan tak hadir.
Hukum waris terdiri dari pembagian golongan ahli waris termasuk pembagian baik menurut BW maupun Hukum Waris Islam, besarnya harta warisan legitime portie, kewarisan anak luar kawin, serta tentang wasiat (syarat pembuatannya, macam, serta isinya, inbreng, executor testamenter, bewindvoerder dan lain-lain).
Daftar Pustaka :
- Ali Afandi, Hukum Waris, Hukum Keluarga, Hukum Pembuktian Reneka Cipta, Jakarta Catatan Keempat 1997.
- Dr. Soeryono Soekanto, SH.,MH, Hukum Keluarga Waris Penerbit PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 1992.
- Eman Suparman, SH.,MH, Hukum Waris di Indonesia PT. Rafika Aditama Bandung, 2005.
- Abdul Kadir Muhammad, SH, Perkembangan Hukum Keluarga di beberapa negara Eropa PT. Citra Aditya Bakti Bandung, 1998.
- Sudarsono, SH, Hukum Waris dan Sistem Bilateral PT. Reneka Cipta Jakarta, 1991.
- Anisitus Amanat, SH.,CW, Membagi Waris Berdasarkan Pasal-Pasal Hukum Perdata BW PT. Raja Super Indo Perkasa.
- Endang Sumiarsi, Dra,SH.,MHum, Kedudukan Suami Istri Dalam Hukum Perkawinan Wanderfull Publishing Company, Yogyakarta, 2004.
- Peunoh Dali, Hukum Perkawinan Islam, Bulan Bintang, 1988 Jakarta.
Program Kekhususan Hukum Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kejahatan
IHK 358 Hukum Penitensier 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Pidana dan Hk. Acara Pidana
Yang menjadi sasaran perhatian matakuliah ini adalah peraturan-peraturan tentang pemidanaan, sistemnya, arti dan tujuan serta cara pelaksanaan berbagai macam pemidanaan dan tindakan-tindakan terhadap si pelanggar hukum. Selain itu dengan mempelajari matakuliah ini diharapkan mahasiswa mengerti dan dapat menerapkan sejarah perkembangan pidana serta dampak putusan pidana terhadap pelaku tindak pidana, masyarakat dan lingkungan yang lebih luas.
Daftar Pustaka :
- PAF Lamintang (1984), Hukum Penitentier Indonesia, Penerbit Armico Bandung
- Roeslan Saleh, Pidana di Indonesia
- Soedarto, Hukum dan Hukum Pidana
- Soedarto, Kapita Selekta Hukum Pidana
- UU Peradilan Anak
- UU Pemasyarakatan
IHK 359 Hukum Kedokteran Kehakiman 2 (2-0) 1
Prasyarat : Hukum Acara Pidana dan Hukum Pidana
Materi kuliah kedokteran kehakiman membahas:
- Hak-hak dan kewajiban-kewajiban sesorang petugas penyidik untuk memanfaatkan ilmu kedokteran dalam usaha mencari, menemukan kebenaran material alam perkara kejahatan/pelang-garan.
- Hak-hak dan kewajiban-kewajiban seseorang Dokter ahli sehubungan dengan keahliannya dalam memberikan bantuannya bagi kepentingan peradilan.
- Cara mengirimkan corpus-delicti dan Dalam hal yang berupa orang/mayat, dikirimkan ke rumah sakit untuk dimintakan visum et-Repertum.
Daftar Pustaka :
- Hamdani Nyowito, Ilmu Kedokteran Kehakiman
- Atang Ranoemihardja, 1991, Ilmu Kedokteran Kehakiman (Forensic Science) Penerbit Tarsito Bandung
- Mas Sutedjo Mertodjojo, Ilmu Kedokteran Kehakiman
- Ramali, Sumpah Dokter dan Susila Dokter
- Keith Simpson, MD, Forensic Medicine
Tjokronegoro, Soetomo, Beberapa Hal tentang Ilmu Kedokteran Kehakiman
IHK 481 Filsafat Hukum 2 (2-0) 2
Prasyarat : Logika, Sosiologi Hukum dan Politik Hukum
Mengungkapkan gambaran utuh tentang hukum dan fungsinya di dalam masyarakat, dengan memaparkan landasan kefilsafatan dan norma kritik dari tata hukum. Di dalamnya dibahas landasan bagi daya mengikat dari hukum, dan kriteria untuk menilai “keadilan” dari tata hukum, dengan memunculkan bahasan mengenai hubungan antara hukum dan moral dan tema-tema terkait seperti hak asasi manusia, demokrasi, kekuasaan, tipe perspektif Pancasila, yang juga dibandingkan dengan perspektif beberapa aliran kefilsafatan.
Daftar Pustaka :
- John Austin, Lecture in jurisprudence
- Wolfgang Friedman, Legal Theory
- Roscoe Pound, An Introduction to Philosophy of Law
- Roscoe Pound, The Task of Law
- Julius Stone, The Province and Function of Law
- GW Paton, A Textbook of Jurisprudence
- D’Entreve, Nature Law
IHK 482 Etika Profesi 2 (2-0 )2
Prasyarat : Logika, Sosiologi Hukum dan Politik Hukum
Uraian Etika profesi memaparkan : pengertian dan ciri ciri profesi, profesi hukum, etika profesi, kode etik, etika dan kode etik profesi hukum, beserta problematika kemasyarakatan terkait.
Daftar Pustaka :
- Bertens, Etika
- Kansil, Pokok Pokok Etika Profesi Hukum
- Y Kanter ( 2001 ), Etika Profesi Hukum, Sebuah Pendekatan Sosio Religius Cet. 1, Storia Grafika Jakarta
- DR. Liliana Tejosapoetro,SH.,MH (2003) Etika Profesi dan Profesi Hukum, Penerbit CV Aneka Ilmu Semarang
IHK 483 Praktek Peradilan ( Litigasi ) 3( 3-2) 2
Prasyarat : Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan
Matakuliah ini membahas tentang beracara di Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung sesuai dengan sengketa yang ada, menerapkan/melaksanakan tindak lanjut dari keputusan-keputusan lembaga peradilan (kegiatan yang menyangkut eksekusi dan ganti rugi).
Dafar Pustaka :
- Sudargo Gautama (1994) Contoh contoh Kontrak Kontrak Rekes Rekes & Surat Surat Resmi Sehari hari, Jilid I s/d VI, Penerbit Citra Aditya Bakti Bandung
- Tan Thong Jie (1994) Studi Notariat, Beberapa Mata Pelajaran Dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Penerbit PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve Jakarta
- Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Cetakan Ke X, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Budiono Kusumohamidjojo, 1998, Dasar Dasar Merancang Kontrak, Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
- Yahya Harahap, 1991, Arbitrase Ditinjau Dari Reglement Acara Perdata (Rv) Peraturan Prosedur BANI, Internasional Centre for Setlement of Investment Disputes (ICSID), UNCITRAL Arbitration Rules, Convension of the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Award, PERMA Nomor 1 Tahun, 1990, Jakarta : Pustaka Kartini
- Hardijan Rusli (1996) Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Penerbit Pustaka Sinar Harapan Jakarta
- Joni Emirzon, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi & Arbitrase) Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
- Finoza, Lamudin, 1999 Aneka Surat Statuta, Laporan dan Notula, Jakarta : Mawar Gempita
- Prodjodikoro, Wirjono, 1982, Hukum Acara Perdata Indonesia, Cetakan Ke IX, Jakarta : Sumur Bandung
- Rahman Hasanudin, 2000, Legal Drafting, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Sutantio Retnowulan, Oeripkartawinata, 1995, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Cetakan Ke VII Bandung : CV. Mandar Maju
IHK 484 Teknik Perancangan Kontrak, Arbitrase & Mediasi (Non Litigasi) 3 (3-2) 2
Prasyarat : Kelompok Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan
Matakuliah ini membahas tentang prosedur/urutan pembentukan rancangan Undang Undang sampai dengan proses pembahasannya di lembaga legislatip, praktikum teknik-teknik negoisasi di dalam kontrak/perjanjian-perjanjian nasional dan internasional. Dengan harapan agar mahasiswa dapat menerapkan pengetahuan tertentu ke dalam situasi konkrit yang tumbuh di masyarakat sehari-hari yang meliputi sengketa pidana, perdata, hukum administrasi negara dan hukum Islam serta latihan menyiapkan RUU dan berbagai peraturan di bawahnya melalui naskah akademik.
Dafar Pustaka :
- Sudargo Gautama (1994) Contoh contoh Kontrak Kontrak Rekes Rekes & Surat Surat Resmi Sehari hari, Jilid I s/d VI, Penerbit Citra Aditya Bakti Bandung
- Tan Thong Jie (1994) Studi Notariat, Beberapa Mata Pelajaran Dan Serba-Serbi Praktek Notaris, Penerbit PT. Ikhtiar Baru Van Hoeve Jakarta
- Subekti, 1995, Aneka Perjanjian, Cetakan Ke X, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Budiono Kusumohamidjojo, 1998, Dasar Dasar Merancang Kontrak, Jakarta : PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
- Yahya Harahap, 1991, Arbitrase Ditinjau Dari Reglement Acara Perdata (Rv) Peraturan Prosedur BANI, Internasional Centre for Setlement of Investment Disputes (ICSID), UNCITRAL Arbitration Rules, Convension of the Recognition and Enforcement of Foreign Arbitral Award, PERMA Nomor 1 Tahun, 1990, Jakarta : Pustaka Kartini
- Hardijan Rusli (1996) Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Penerbit Pustaka Sinar Harapan Jakarta
- Joni Emirzon, 2001, Alternatif Penyelesaian Sengketa di luar Pengadilan (Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi & Arbitrase) Jakarta : PT Gramedia Pustaka Utama
- Finoza, Lamudin, 1999 Aneka Surat Statuta, Laporan dan Notula, Jakarta : Mawar Gempita
- Prodjodikoro, Wirjono, 1982, Hukum Acara Perdata Indonesia, Cetakan Ke IX, Jakarta : Sumur Bandung
- Rahman Hasanudin, 2000, Legal Drafting, Bandung : PT. Citra Aditya Bhakti
- Sutantio Retnowulan, Oeripkartawinata, 1995, Hukum Acara Perdata dalam Teori dan Praktek, Cetakan Ke VII Bandung : CV. Mandar Maju
Program Kekhususan Hukum Tentang Hubungan Sesama Anggota Masyarakat Dan Kegiatan Ekonomi
IHK 367 Hukum Jaminan 2(2-0)2 Prasyarat : Hukum Perdata, Hukum Perikatan dan Hukum Agraria
Dalam matakuliah dibahas tentang jaminan umum beserta kelemahannya, jaminan khusus, jaminan kebendaan, baik untuk barang bergerak maupun barang tetap dan jaminan perorangan. Di samping itu dikemukakan pula mengenai Fiducia serta perkembangan jaminan hak atas tanah sehubungan dengan lahirnya UU Rumah Susun dan UU Hak Tanggungan.
Daftar Pustaka :
- Sri Soedewi Masjoen Sofwan (1990) Pokok-Pokok Hukum Jaminan dan Jaminan Perorangan
- Sri Soedewi Masjoen Sofwan, Hak Jaminan Atas Tanah
- Subekti, Hukum Jaminan di Indonesia
- Sudargo Gautama, Komentar Atas Undang Undang Hak Tanggungan Baru Tahun 1996
- Gunawan Wijaya dan Ahmad Yani ( 2001 ), Jaminan Fidusia. PT. Raja Grafindo Jakarta
- Remy Syahdeini ( 1999 ), Hak Tanggungan Asas-Asas, Ketentuan-Ketentuan Pokok Dan Masalah Yang Dihadapi Oleh Perbankan ( Suatu Kajian Mengenai Undang-Undang Hak Tanggungan ), Alumni Bandung.
- Undang-Undang No. 4/1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah.
- Subekti dan Tjitrosobono, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
- Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Filusia
- H. Tan Kamelo, 2004 Hukum Jaminan Filusia Suatu Kebutuhan Yang Didambakan, Sejarah Perkembangannya Dan Pelaksanaannya Dalam Praktek Bank Dan Pengadilan Penerbit Alumni Bandung
IHK 368 Hukum Perselisihan 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Adat dan Hukum Perdata
Berlakunya kaidah-kaidah hukum positif di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari pengaruh politik hukum pemerintah Hindia Belanda masa lalu yang bercorak popularitas atas dasar pembagian golongan penduduk. Agar para mahasiswa mengetahui latar belakang situasi hukum sekarang ini serta upaya pembaharuannya di masa depan, maka melalui matakuliah ini diajarkan aspek sejarah hukum antar golongan, asas dan kaidah hukum antar golongan, pranata dan lembaga hukum antaragolongan, perkembangan hukum antar golongan, hukum antaradat, hukum antarwaktu, hukum antaragama, serta hubungan antara hukum dengan pembangunan berencana khususnya tentang eksistensi hukum antar wewenang.
Daftar Pustaka :
- Sudargo Gautama,(Gouw Giok Siong) Hukum Antar Golongan Suatu Pengantar, Jakarta : Ichtiar Baru Van Hove
- Sudargo Gautama, (Gouw Giok Siong) Hukum Antar Tata Hukum
- . Sunarjati Hartono,1979, Dari Hukum Antar Golongan ke Hukum Antar Adat, Bandung : Alumni
- Effendi Satria, 2004. Problematika Hukum Keluarga Islam Kontemporer, Analisis Yurisprudensi dengan Pendekatan Ushuliyah, Jakarta : Fakultas Syariah dan Hukum UIN
- ……, 1973, Himpunan Keputusan-Keputusan Hukum Antar Golongan, Cetakan Kedua, Bandung : Alumni
- Hilman Hadikusumah, 1990, Hukum Perkawinan Adat, Cetakan Keempat, Bandung : Alumni
- ……, 1981, Bunga Rampai Hukum Antar Tata Hukum, Bandung : Alumni
- ……, 1990, Hukum Waris Adat, Bandung : Alumni
- ……, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Bandung : Alumni
- Mahfud, Moh MD, 1998, Politik Hukum di Indonesia, Jakarta : Pustaka LP3ES
- Sudikno Mertokusumo, 1970, Sejarah Peradilan dan Perundang Undangannya di Indonesia, Jakarta : Gunung Agung
- Prodjodikuro, Wirjono, 1976, Hukum Antar Golongan di Indonesia, Cetakan Kelima, Jakarta : Sumur Bandung
- Soepomo, 1972, Sistem Hukum di Indonesia sebelum Perang Dunia II, Jakarta : Pradnya Paramita
- ……, 1982, Hukum Perdata Adat Jawa Barat, Jakarta : Jambatan
- Sunarjati Hartono, Pokok pokok Hukum Perdata Internasional
- Sudargo Gautama, (Gouw Giok Siong), Hukum Perdata Internasional Indonesia
- Sudargo Gautama, (Gouw Giok Siong), Himpunan Keputusan Hukum Antar Golongan
Suadamara Ananda & Budy Bhudiman, Hukum Perselisihan
IHK 369 Perbandingan Hukum Perdata 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Perdata dan Hukum Perikatan
Dalam pembahasan matakuliah ini akan diberikan secara garis besar mengenai perbedaan antara dua sistem hukum yang ada di dunia: Common Law dan Civil Law setelah itu akan di bahas perbedaan hukum material dari berbagai negara yang mewakili Common Law seperti Inggris, Amerika dan Civil Law seperti Belanda dan Perancis. Pembahasan akan meliputi kontrak, agency, perbuatan melawan hukum, hak milik corporation dan sebagainya.
Daftar Pustaka :
- Sunarjati Hartono, 1991 Capita Selecta Perbandingan Hukum, Penerbit PT. Citra Aditya Bakti Bandung
- James Ph.S, Introduction to English Law
- Khaduri, Law in the Meddle Law
- Gouw Giok Siong, Hukum Antar Tata Hukum
- Hardijan Rusli (1996) Hukum Perjanjian Indonesia dan Common Law, Penerbit Pustaka Sinar Harapan Jakarta
Program Kekhususan Hukum Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kejahatan
IHK 370 Victimologi 2 (2-0) 2
Prasyarat :Hukum Pidana
Victimologi merupakan bagian dari kriminilogi, oleh karena itu objek penekanannya adalah kejahatan. Victimilogi melihat kejahatan dari sudut korban (Viktimisasi kriminal).
Daftar Pustaka :
- Arief Gosita, Masalah Korban Kejahatan
- Von Hentig, Hans, The Criminal & His Victim
- Mulyana W. Kusumah, Aneka Permasalahan Dalam Ruang Lingkup Kriminologi
- Mulyana W. Kusumah, Analisa Kriminologi tentang Kejahatan Kejahatan Kekerasan
- Peter Hoefnagels dan Soedjono Dirdjosisworo, Kejahatan Dalam Ancangan Filsafat
- JE. Sahetapy, Teori Kriminologi, Suatu Pengantar
- Schafer Stephen, “The Beginnings of Victimology”
IHK 371 Perbandingan Hukum Pidana 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Pidana
Materi kuliah matakuliah ini membahas tentang pengertian, istilah, sejarah perkembangan perbandingan hukum pada umumnya, khususnya perbandingan hukum pidana di Indonesia serta maksud dan tujuan mempelajari perbandingan hukum pidana.
Daftar Pustaka :
- William E Burbay, Criminal Law
- DR.Romli Atmasasmita, Perbandingan Hukum Pidana
- Barda Nawawi Arif, Perbandingan Hukum Pidana (1990) Penerbit Raja Grafindo Persada Jakarta
- Berha R White, Criminal and Penalties
- Soedarto, Perbandingan Hukum Pidana
IHK 372 Sistem Peradilan Pidana 2 (2-0) 2
Prasyarat : Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana
Berbeda dengan Hukum Acara Pidana Indonesia yang menitik beratkan pada prosedur, matakuliah Sistem Peradilan Pidana membahas peradilan pidana sebagai suatu sistem yang meliputi Institusional-institusional yang terkait di dalamnya. Titik berat dari matakuliah ini membahas kewenangan, policy, hubungan-hubungan antara lembaga tersebut, seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga kemasyarakatan.
Daftar Pustaka :
- Romli Atmasasmita, 1996, Sistem Peradilan Pidana Perspektif Eksistensialisme dan Abolisionalisme Bina Cipta Bandung
- George F Cole, 1986, The American System Of Criminal Justice : Books/Cole Publishing Company, California
- Zimring Franklin E and Richard S Frase, 1980, The Criminal Justice System : “Material On The Administration And Reform Of The Criminal Law. Little Brown And Company
- Kerper Hazel, 1979, The Introduction To The Criminal Justice System, West Publishing Company
- James P Levine et.al.. 1980 Criminal Justice A Public Policy Approch, Harcourt Brace Jovanich Inc
- Mardjono Reksodiputro, 1993, Sistem Peradilan Pidana Indonesia (melihat kepada kejahatan dan penegakan hukum dalam batas-batas toleransi) Pidato Pengukuhan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 30 Oktober 1993
- Mardjono Reksodiputro, 1994, Hak Azasi Manusia Dalam Sistem Peradilan Pidana. Pusat Pelayanan Keadilan dan Pengabdian Hukum Universitas Indonesia
- Muladi, 1995, Kapta Selecta Sistem Peradilan Pidana Undip Semarang
- Herbert Packer, 1986, The Limits Of The Criminal Sanction Stanford University Press
Sunaryati Hartono, 1976, Apakah The Rule Of Law itu ? Alumni, Bandung