Tentang dan sejarah Prodi

Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor berdiri pada tanggal 23 April 1961 berdasarkan Surat Keputusan Dewan Pendiri Yayasan Ibn Khaldun Bogor Nomor. 31/DPP/1961. Dalam proses berdirinya Universitas Ibn Khaldun Bogor. Dan Pada tahun 1998, sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Depdikbud Nomor. 002/BAN-PT/AK-II/XII/1998 memperoleh status Terakreditasi. Dengan memperoleh status tersebut Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor memperoleh kepercayaan sebagai fakultas yang  mampu menyelenggarakan Sistem Pendidikan Tinggi dengan Standar Nasional  sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Fakultas Hukum dan Program Studi Ilmu Hukum telah menunjukkan reputasi sebagai rujukan di bidang keilmuannya dengan ditunjukkan perolehan  Keputusan Badan Akreditasi Perguruan Tinggi Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia tertanggal 5 April 2002, Nomor 004/BAN-PT/Ak-V/IV/2002, menetapkan bahwa Program Studi Ilmu Hukum memperoleh peringkat B (Baik), dengan masa berlaku lima tahun. Pada 21 September 2013, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 192/SK/BAN-PT/Ak.XVI/S/IX/2013, program studi ini kembali memperoleh peringkat B (Baik). Pada 31 Juli 2018, dengan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2031/SK/BAN-PT/Akred/S/VII/2018, Program Studi Ilmu Hukum tetap terakreditasi dengan peringkat B (Baik). Terbaru, pada 18 Juli 2023, berdasarkan Keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2858/SK/BAN-PT/Ak.Ppj/S/VII/2023, program studi ini ditetapkan sebagai Terakreditasi Baik Sekali dan juga telah menyusun Rencana Strategis untuk menjadikan akreditasi UNGGUL.

thumb